Razia Gabungan Lapas Pekanbaru, 154 Barang Terlarang Disita

Razia Gabungan Lapas Pekanbaru, 154 Barang Terlarang Disita

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Rabu (23/9/2026) malam, menemukan sebanyak 154 barang terlarang dari kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Selain penggeledahan kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine terhadap 100 WBP yang dipilih secara acak. Hasilnya, seluruh WBP yang menjalani tes dinyatakan negatif narkoba.

Razia gabungan tersebut melibatkan personel Brimob, Polres, Polsek, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kegiatan diawali dengan apel gabungan. Sekitar pukul 19.00 WIB, satu per satu WBP diarahkan keluar dari kamar blok hunian untuk menjalani penggeledahan badan oleh petugas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai larangan menyimpan dan menggunakan barang terlarang, termasuk narkoba, telepon seluler ilegal, serta praktik penipuan online.

"Saat penggeledahan, petugas lainnya melakukan penyisiran untuk mencari barang terlarang di blok hunian," kata Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Nimrot Sihotang, Kamis (24/9/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan untuk mencegah kembali digunakan oleh warga binaan.

Nimrot menyebutkan, barang yang ditemukan terdiri dari 23 sendok, 18 pisau cukur, satu gunting kuku, delapan gunting, dua hektar, enam potongan kaca, lima tali pinggang, dan tujuh senjata tajam (sajam) rakitan.

Kemudian, ditemukan pula 13 potongan besi, 34 mancis, empat elemen, enam colokan sambung, 10 botol parfum, lima kabel bekas, satu spatula, satu tali tembaga, serta satu kompor listrik.

"Totalnya ada 154 barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, dengan berbagai jenis dan selanjutnya dilakukan pemusnahan," ujar Nimrot.

Usai penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 100 WBP yang dipilih secara acak.

"Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif mengandung narkoba," ujar Nimrot.

Razia tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengamanan lingkungan Lapas Kelas IIA Pekanbaru guna mencegah masuk dan digunakannya barang-barang terlarang di dalam blok hunian.

Berita Lainnya

Index