649 Ijazah Siswa di Pekanbaru Masih Ditahan Sekolah, Wali Kota Turun Tangan

649 Ijazah Siswa di Pekanbaru Masih Ditahan Sekolah, Wali Kota Turun Tangan
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengungkapkan masih menerima laporan terkait ijazah peserta didik yang ditahan pihak sekolah karena persoalan tunggakan pembayaran. Saat ini, tercatat sekitar 649 ijazah siswa masih tertahan di sejumlah sekolah di Kota Pekanbaru.

Agung mengatakan, laporan tersebut disampaikan langsung oleh warga yang kesulitan mengambil ijazah anak mereka karena belum mampu melunasi kewajiban pembayaran di sekolah.

"Kita masih menerima laporan warga yang ijazahnya masih ditahan sekolah, mereka belum bisa menebusnya lantaran tidak ada biaya," ujar Agung, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Agung, persoalan penahanan ijazah tersebut tidak hanya terjadi di sekolah swasta. Ia mengaku mendapat laporan adanya sekolah negeri yang juga masih menahan ijazah peserta didiknya.

"Masih ada laporan yang menahan itu sekolah negeri, itu yang jadi pertanyaan kita, aneh juga," katanya.

Pemerintah Kota Pekanbaru, lanjut Agung, tengah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut dengan membantu penebusan ijazah bagi siswa yang memenuhi kriteria. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga diminta menelusuri penyebab setiap kasus penahanan ijazah.

"Kita akan lihat, apa benar anak yang ijazahnya ditahan memang anak kurang mampu," jelasnya.

Tim Dinas Pendidikan nantinya akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kondisi ekonomi keluarga siswa yang ijazahnya masih tertahan. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan diberikan secara tepat sasaran.

Agung menyebut Pemko Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru terkait penanganan persoalan tersebut.

"Kita sudah rapat dengan Baznas Pekanbaru, nanti yang sesuai ketentuan bakal dibantu Baznas. Mereka adalah orang-orang yang layak menerima zakat, jangan sampai dia punya uang tapi enggan menebus," ujarnya.

Sementara itu, siswa yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima zakat akan diupayakan mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Agung menargetkan persoalan ijazah yang masih tertahan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap hingga tuntas pada tahun ini.

Ia juga mengimbau masyarakat yang masih mengalami persoalan serupa untuk melaporkannya kepada pihak kecamatan dengan membawa dokumen pendukung.

"Target kita tahun ini, tapi masih ada yang ingin melaporkan bahwa ijazahnya tertahan. Kita akan tuntaskan secara bertahap, dan tepat sasaran," pungkas Agung.

Berita Lainnya

Index