Jambret Spesialis Perhiasan Emas Ditangkap di Siak, Dua Pelaku Dibekuk

Jambret Spesialis Perhiasan Emas Ditangkap di Siak, Dua Pelaku Dibekuk

SIAK (Cakrabangsa.com) - Polisi menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga kerap menjambret perhiasan emas di Kabupaten Siak dan sejumlah wilayah di Provinsi Riau.

Kedua pelaku berinisial BN dan RF ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan pembuntutan selama tiga hari. Keduanya diamankan saat berada di sebuah warung es dawet di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Pamulais mengatakan, kedua pelaku merupakan bagian dari komplotan pencurian dengan kekerasan yang menyasar perhiasan emas milik korban.

“Kedua pelaku ini pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret. Mereka spesialis perhiasan emas,” kata Raja Kosmos saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).

Ia menjelaskan, aksi penjambretan tersebut terjadi pada 21 September 2026 di wilayah Siak. Saat itu, seorang ibu rumah tangga (IRT) bersama anaknya melintas di Kampung Rempak.

Korban kemudian dipepet oleh para pelaku. Gelang emas yang dikenakan korban dirampas hingga korban nyaris tersungkur.

Pelaku juga sempat berusaha merampas cincin yang dikenakan korban. Namun, upaya tersebut gagal dan para pelaku langsung melarikan diri.

“Gelang emas itu 24 karat, nilai kerugian berkisar Rp33 juta. Jadi mereka itu setelah tarik gelang coba ambil paksa cincin, tapi gagal dan langsung lari,” jelasnya.

Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku. Petugas kemudian berhasil mengetahui keberadaan mereka dan melakukan pembuntutan selama tiga hari sebelum akhirnya menangkap BN dan RF.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati komplotan tersebut berjumlah empat orang. Mereka diduga menjalankan aksinya menggunakan dua sepeda motor.

“Jadi mereka ini sindikat ada empat orang kalau beraksi dengan dua sepeda motor. Dua pelaku kami tangkap, dua lagi sedang kami kejar,” ujar Raja Kosmos.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah lain di Riau, termasuk Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan.

Polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi lainnya dan korban lain yang belum melapor.

Sementara itu, dua anggota komplotan lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Berita Lainnya

Index