DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan mengajukan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.

Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut diterima pimpinan DPR RI pada Kamis (1/10/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan Surpres tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan dalam jabatan Kapolri.

"Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Setelah menerima Surpres, Badan Musyawarah (Bamus) DPR menugaskan Komisi III DPR RI untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.

"Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri," kata Habiburokhman.

Komisi III DPR kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Uji kelayakan tersebut dibuka untuk umum dan dimulai sekitar pukul 09.10 WIB.

Dalam proses tersebut, Komisi III menggali visi, misi, serta program yang akan dijalankan Suyudi apabila dipercaya memimpin Polri.

Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga. Ia saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sebelum memimpin BNN, Suyudi pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri, termasuk Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten. Ia dilantik sebagai Kepala BNN pada 5 Agustus 2025.

Sementara itu, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021.

Usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit. Persetujuan tersebut diberikan oleh seluruh fraksi yang hadir dalam rapat Komisi III.

Selanjutnya, keputusan tersebut dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Dalam rapat paripurna pada Kamis (1/10/2026), DPR menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri serta menyetujui pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

"Apakah dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna yang kemudian disambut persetujuan anggota DPR dan ketukan palu.

Dengan keputusan tersebut, proses pergantian Kapolri dari Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi Ario Seto memasuki tahap akhir. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Suyudi akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis siang.

Berita Lainnya

Index