Polisi Amankan Empat Orang dalam Operasi Antinarkoba di Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam

Polisi Amankan Empat Orang dalam Operasi Antinarkoba di Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru mengamankan empat orang dalam operasi di dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, yakni kawasan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Kota Pekanbaru.

Operasi tersebut digelar untuk menindaklanjuti instruksi Presiden kepada Kapolri dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba (Wakasatresnarkoba) Polresta Pekanbaru, AKP Safril, mengatakan dua orang diamankan di kawasan Pangeran Hidayat.

"Untuk wilayah Pangeran Hidayat, diamankan dua orang," kata Safril, Jumat (9/10/2026).

Kedua orang tersebut masing-masing berinisial S (36) dan BS (35). Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, S dinyatakan positif mengandung amphetamine, sedangkan BS positif methamphetamine.

Sementara itu, di kawasan Kampung Dalam, petugas mengamankan dua orang lainnya, yakni R (42) dan AP (35).

"Hasil pemeriksaan urine menunjukkan R positif methamphetamine, sedangkan AP dinyatakan negatif narkoba," terangnya.

Safril menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan penyalahgunaan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Pekanbaru.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, penanganan persoalan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga harus memperhatikan pemulihan bagi para pengguna.

"Pulihkan pengguna, berantas mata rantai peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat," tutupnya.

Berita Lainnya

Index