PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning. Pemko siap menindaklanjuti rekomendasi kepolisian untuk menutup tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Diperlukan komitmen dan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda.
Menurut Agung, Pemko Pekanbaru siap memperkuat koordinasi dengan Polda Riau dan jajaran Polri agar upaya pemberantasan narkoba berjalan maksimal. Penindakan tegas terhadap pelaku diharapkan memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika.
"Pemko Pekanbaru mendukung penuh langkah tegas Kapolda Riau dalam memberantas narkoba. Kami siap bersinergi dengan kepolisian untuk bersama-sama menindak pelaku dan memberikan efek jera. Persoalan narkoba ini harus menjadi perhatian kita bersama," kata Agung, Senin (12/10/2026).
Dukungan tersebut juga mencakup penindakan terhadap tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba. Agung memastikan Pemko Pekanbaru akan menindaklanjuti rekomendasi resmi dari kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau memang ada rekomendasi dari Polda Riau untuk penutupan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai aturan. Kita tidak ingin tempat-tempat seperti itu justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum," tegasnya.
Agung menambahkan, penindakan terhadap tempat usaha yang terbukti terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika merupakan salah satu langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Namun, setiap tindakan harus didasarkan pada bukti yang jelas dan dilaksanakan melalui prosedur hukum agar penegakan aturan tepat sasaran.
Komitmen Pemko Pekanbaru tersebut sejalan dengan sikap Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, yang bertekad memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau.
Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar razia di MP Club Pekanbaru pada Minggu (11/10/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 68 orang untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 63 orang dinyatakan positif narkoba.
Selain mengamankan puluhan orang, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran serta keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.
Agung menegaskan, Pemko Pekanbaru siap mendukung langkah kepolisian secara berkelanjutan agar pemberantasan narkoba berjalan efektif. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat mewujudkan Pekanbaru yang terbebas dari ancaman narkotika.
"Intinya, kami siap berjalan bersama Polri. Kita ingin Pekanbaru terbebas dari narkoba. Penindakan harus tegas agar memberikan efek jera, dan kita semua harus ikut menjaga masyarakat dari bahaya narkotika," pungkasnya.