Kapolda Riau: Jangan Tunggu Viral, Setiap Keluhan Masyarakat Harus Segera Ditindaklanjuti

Kapolda Riau: Jangan Tunggu Viral, Setiap Keluhan Masyarakat Harus Segera Ditindaklanjuti
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., menegaskan seluruh jajaran Polda Riau harus mengedepankan pelayanan yang responsif, humanis, dan berintegritas. Setiap laporan dan persoalan masyarakat harus segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu viral di media sosial.

Penegasan tersebut disampaikan Arman saat memberikan arahan dalam kegiatan Commander Wish terkait program prioritas dan kebijakan pimpinan Polri Tahun 2026 di Aula Tri Brata Lantai 5 Mapolda Riau, Rabu (14/10/2026) pagi.

Kegiatan itu dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., Irwasda, para pejabat utama Polda Riau, serta para Kapolres dan Kapolresta jajaran.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa kebijakan pimpinan Polri tidak boleh berhenti sebagai program administratif, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir, sikap, dan perilaku personel dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, berbagai program yang telah berjalan perlu terus diperkuat agar pelaksanaannya lebih terukur, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar tidak menyalahgunakan seragam maupun kewenangan kepolisian untuk kepentingan pribadi. Setiap anggota Polri harus menjaga kehormatan institusi dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan sikap humanis dalam memberikan pelayanan.

"Polri harus hadir di tengah masyarakat, bukan menciptakan jarak. Setiap laporan dan persoalan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat merasa keadilan hanya bisa diperoleh setelah suatu peristiwa menjadi viral," demikian penekanan Kapolda dalam arahannya.

Arman turut meminta para Kapolres, Kapolsek, dan seluruh pimpinan satuan menjadi teladan bagi anggotanya. Menurutnya, seorang pimpinan tidak cukup hanya memberikan perintah, tetapi juga harus berani mengambil keputusan, melakukan evaluasi, memperbaiki kesalahan, serta bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas di wilayah masing-masing.

Dalam mendukung transformasi Polri, Kapolda Riau menekankan empat aspek utama yang harus diperkuat, yakni orientasi pelayanan, metode pengamanan, pola kerja, dan akuntabilitas.

Keempat aspek tersebut harus diterjemahkan oleh setiap satuan kerja sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, kebijakan pimpinan Polri dapat diterapkan secara efektif dan memberikan hasil yang terukur.

Kapolda juga mendorong penguatan Green Policing dan Democratic Policing sebagai pendekatan kepolisian yang tidak hanya berfokus pada keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung pelestarian lingkungan, kehidupan sosial, serta kesejahteraan masyarakat.

Program pelestarian lingkungan, perlindungan satwa, pembangunan fasilitas publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat harus diarahkan pada hasil yang dapat dirasakan secara langsung.

Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan, seperti meningkatnya akses masyarakat, berkurangnya kerawanan, dan terciptanya lingkungan yang lebih produktif.

Selain itu, Kapolda meminta fungsi intelijen memperkuat analisis prediktif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di wilayah Riau meliputi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), konflik lahan, peredaran narkotika, pertambangan tanpa izin (PETI), kejahatan lintas batas, serta dinamika sosial yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Ia menegaskan, pelaksanaan patroli dan penempatan personel harus didasarkan pada pemetaan kerawanan, data kejadian, serta analisis waktu dan lokasi yang membutuhkan kehadiran polisi.

Pendekatan tersebut diharapkan membuat kegiatan kepolisian lebih efektif, terutama dalam mencegah tindak kejahatan, mengantisipasi gangguan keamanan, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Melalui kegiatan Commander Wish tersebut, Kapolda Riau mengajak seluruh jajaran memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, serta membangun kemitraan dengan masyarakat.

Dengan komitmen tersebut, kebijakan pimpinan Polri Tahun 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi arahan, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari untuk menjaga keamanan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Berita Lainnya

Index