Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bersama Avsec SSK II Pekanbaru Ungkap Sindikat Narkoba Antar Provinsi.

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bersama Avsec SSK II Pekanbaru Ungkap Sindikat Narkoba Antar Provinsi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri P Siagian SIK MH dan jajaran saat merilis pengungkapan Satres Narboba Polresta Pekanbaru, Selasa (12/12/2023) siang.

Pekanbaru (Cakrabangsa.com) - Satuan Reserse Narkoba(Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap peredaran narkotika lintas provinsi bekerja sama dengan Asvec SSK II Pekanbaru, Sebanyak 295 gram sabu - sabu ,1392 butir pil ekstasi berikut tiga pelaku diamankan.

Pengungkapan ini berhasil berkat kerjasama dengan tim Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, yang pada awalnya dilaporkan adanya pengiriman narkotika ke luar kota menggunakan jasa ekspedisi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian dalam press rilisnya di halaman Mapolresta Pekanbaru, Selasa (12/12), mengatakan bahwa pengungkapan ini berlangsung selama dua hari berturut-turut, pada 27-28 November 2023.

"Pengungkapan ini juga berkat kerjasama Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dengan Avsec SSK II Pekanbaru, kita tangkap orang-orangnya setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan melalui jalur penerbangan keluar Provinsi Riau," kata Kombes Pol Jefri R P Siagian.

Pengungkapan berawal pada 27 November 2023 di Jalan Klipang Kelurahan Sidomulyo Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah, dalam pengungkapan ini ada dua tersangka yakni inisial FAS alias Feri dan FR alias Frenki.

"Informasi awal bermula di gudang cargo bandara, lalu dikembangkan yang TKP nya di pinggir jalan di Kota Semarang. Ada dua tersangkanya, yakni FAS selaku penerima barang dan FR selaku pengirimnya," papar Kombes Pol Jefri didampingi Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang.

Pengungkapan pertama ini, tim menyita tiga paket sedang diduga narkotika jenis sabu, tiga bungkus makanan, dan tiga kardus warna hitam.  Perkara ini, total barang bukti narkotika seberat 295 gram.

Selanjutnya, tim kembali melakukan penyelidikan dari temuan yang dilaporkan pihak Avsec SSK I Pekanbaru, dari informasi yang tertera dari paket tersebut didapati kemana tujuan barang haram tersebut dikirimkan, lalu tim melakukan pengejaran.

"Dalam pengungkapan ini diamankan barang bukti sabu seberat 3 Kg dan pil ekstasi sebanyak 1392 butir, tersangka dalam pengungkapan ini satu orang dengan inisial SA alias Samsul," lanjut Kombes Pol Jefri.

Penangkapan tersangka ini di sebuah rumah yang berada di Jalan Tandian Kelurahan Burnei Kecamata Burnei Kabupaten Bangkalan Provinsi Jawa Timur. Di rumah tersebut, tim malah menemukan beberapa peralatan yang diduga untuk memproduksi narkotika.

"Satu paket sedang narkotika sabu, satu buah botol yang berisi cairan, alkohol, cairan asetan, cairan etanol, cairan eter, gelas ukur, kompor listrik dan timbangan digital berhasil diamankan," tegasnya.

"Kalau kita lihat dari barang-barang ini diduga untuk membuat sabu- sabu, dan boleh dikatakan pelaku yang di Jawa Timur ini melakukan pembuatan atau home industri," bebernya.

Diterangkan Kapolres bahwa pengungkapan ini bukan lah satu jaringan melainkan jaringan yang berbeda hanya saja modus operandinya sama yakni menggunakan jasa ekspedisi dalam mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut.

"Dari penyelidikan kita, mereka ini bukanlah satu jaringan, tidak terkait satu dengan yang lainnya, dari penjualannya juga tidak sama yakni ke Semarang Jateng dan Bangaklan Jatim," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index