Unilak Riau - Universitas Lancang Kuning (Unilak) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesadaran perpajakan dengan memperpanjang perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau. Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Kantor DJP Riau, bertepatan dengan agenda Tax Center Gathering, Jalan Sudirman, Rabu (20/11/2024).
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Riau Bambang Setiawan menjelaskan, acara tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan DJP dengan perguruan tinggi serta anggota Komunitas Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani).
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang diskusi terbuka mengenai dinamika perpajakan. Kerja sama antara DJP dan perguruan tinggi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kewajiban perpajakan di masyarakat, yang pada akhirnya berdampak pada kepatuhan pajak,” ujar Bambang.
Tidak hanya dengan Unilak, perpanjangan kerja sama juga dilakukan dengan Tax Center dari delapan perguruan tinggi lainnya, yaitu Universitas Persada Bunda, UIN Suska Riau, Universitas Riau, Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia, Universitas Islam Riau, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Kuantan Singingi, dan STIE Tuah Negeri.
Kepala Kantor Wilayah DJP Riau, Ardiyanto Basuki, menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan DJP untuk meningkatkan kontribusi di bidang perpajakan.
“Kami membutuhkan dukungan dari pimpinan perguruan tinggi untuk melibatkan mahasiswa dalam kegiatan perpajakan. Melalui pengalaman langsung ini, kami berharap mereka dapat merasakan atmosfer perpajakan dan membawa manfaat di masa depan. Sinergi ini tidak hanya berdampak pada kampus tetapi juga membangun kepercayaan publik, sehingga masyarakat terdorong untuk patuh dan berkontribusi,” jelas Ardiyanto.
Rektor Unilak Prof Dr Junaidi SS M Hum PhD yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DJP yang telah memperpanjang kerjasama. Bahwa kerja sama dengan DJP merupakan wujud kolaborasi Unilak dalam menciptakan masyarakat yang sadar pajak, dan ini merupakan suatu kepercayaan yang diberikan kepada Unilka.
“Tax Center Unilak telah menjadi bagian penting dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pajak, termasuk bagi dosen di lingkungan Unilak.keberadaanya telah ada sejak tahun 2021 dan berada di Fakultas Ekonomi, dan telah berdiri relawan pajak dari mahasiswa. Dengan perpanjangan kerja sama ini, kami berharap bisa terus mendukung upaya DJP dalam meningkatkan kesadaran perpajakan. Kami juga akan memanfaatkan kolaborasi ini untuk mengembangkan Tri Darma Perguruan Tinggi, dan program lainnya yang bermanfaat bagi mahasiswa, dosen dan masyarakat luas,” tutur Prof Junaidi.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat peran perguruan tinggi dalam memberikan edukasi pajak tetapi juga membuka peluang riset dan keterlibatan aktif mahasiswa sebagai relawan pajak. Langkah ini menjadi salah satu upaya strategis DJP Riau untuk mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak di tengah masyarakat.