Cakrabangsa.com: - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau resmi membuka layanan bantuan hukum untuk masyarakat Provinsi Riau. Langkah ini disampaikan langsung oleh Ketua LBH SMSI Riau, Sugiharto, SH., MH., dalam rapat perdana tahun 2025 yang digelar di Kantor SMSI Riau, Jalan Sumatera, Pekanbaru, Kamis (23/1/2025).
Dalam rapat tersebut, yang dihadiri oleh pengurus SMSI Riau dan LBH SMSI Riau periode 2024-2029, dibahas berbagai agenda kerja untuk satu tahun ke depan. Salah satu program utama adalah membuka layanan bantuan hukum, baik untuk masyarakat yang mampu maupun kurang mampu, khususnya di wilayah Provinsi Riau.
"Bantuan hukum ini tentunya akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum diberikan," jelas Sugiharto, yang akrab disapa Mas Sugi.
LBH SMSI Riau akan memberikan layanan seperti konsultasi hukum dan pendampingan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum terkait media massa. Bantuan ini terbuka baik untuk jurnalis, wartawan, maupun masyarakat umum yang berkaitan dengan isu-isu media atau stakeholder terkait.
Tidak hanya itu, LBH SMSI Riau juga membuka peluang pendampingan untuk kasus lain, dengan pertimbangan seleksi oleh tim apakah kasus tersebut layak untuk dibantu secara gratis atau pro bono.
"Meskipun lembaga ini berfokus pada LBH Pers, kami tetap melayani masyarakat umum," ujar Mas Sugi.
Masyarakat yang membutuhkan layanan ini bisa langsung mendatangi kantor LBH SMSI Riau yang beralamat di Jalan Sumatera, Pekanbaru.
Selain memberikan layanan hukum, LBH SMSI Riau juga merencanakan program edukasi hukum melalui road show ke sekolah-sekolah dan universitas di Riau. Kegiatan ini bertujuan memberikan pelatihan hukum pers, khususnya terkait pencegahan berita hoaks dan bijak menggunakan media sosial agar tidak tersangkut kasus hukum.
"Program ini sangat penting, mengingat maraknya penyebaran berita hoaks dan kurangnya pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara bijak," tambahnya.
Sugiharto optimis, dengan dukungan advokat-advokat andal yang dimiliki LBH SMSI Riau, layanan hukum ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Provinsi Riau.
"LBH SMSI Riau siap menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan," tutup Sugiharto.(mcr/llk)