PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Polda Riau bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan untuk menindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru, Senin (31/8/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 15 orang dari tiga lokasi yang masuk kategori kampung rawan peredaran narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, operasi tersebut merupakan hasil kolaborasi sejumlah instansi dengan melibatkan sebanyak 281 personel.
“Operasi gabungan ini untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini kolaborasi beberapa instansi,” kata Putu.
Sejumlah instansi yang terlibat antara lain BNNP Riau, Polresta Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru, Bea Cukai Kanwil, serta sejumlah satuan kerja di lingkungan Polda Riau.
Selain Ditresnarkoba, operasi juga melibatkan Sat Brimob, Dit Intelkam, Bid Humas dan Dokkes Polda Riau.
Putu menjelaskan, sebelum operasi digelar, pihaknya terlebih dahulu menentukan sejumlah target berdasarkan hasil rapat dan pemetaan wilayah yang dinilai rawan peredaran narkoba.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran operasi yakni kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kampung Dalam, dan Kampung Terendam.
“Target tempat ada tiga, yaitu Pangeran Hidayat, kemudian Kampung Dalam, kemudian Kampung Terendam. Tiga kampung ini kami anggap kampung rawan banyaknya peredaran narkoba di Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 15 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.
“Dari hasil kegiatan hari ini ada 15 orang yang kita amankan. 10 orang kita tes urinenya negatif,” kata Putu.
Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut antara lain sejumlah paket sabu, plastik klip, pipa kaca, serta kardus bekas kemasan pemesanan pipa kaca.
Putu mengatakan, temuan sejumlah kardus berisi pipa kaca tersebut masih didalami penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
“Kemudian ada beberapa barang bukti yang kita amankan seperti paket-paket sabu, kemudian plastik klip, pipa kaca, terus kemudian kardus-kardus pemesanan bekas bungkusan pemesanan pipa kaca. Ini sedang kami dalami,” jelasnya.
Menurut Putu, banyaknya kardus yang ditemukan dan berisi pipa kaca menjadi salah satu temuan yang tengah ditelusuri petugas. Pipa kaca tersebut diketahui biasa digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Ada banyak kardus yang kami dapat, isinya adalah pipa-pipa kaca yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu. Ini sedang kami dalami,” tambahnya.
Polda Riau memastikan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai instansi terkait.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara kolaborasi bersama-sama dengan instansi terkait, tidak hanya di Pekanbaru saja. Kami akan melaksanakan kegiatan di kabupaten-kabupaten lainnya,” pungkas Putu.