Tiang Provider Dinilai Rusak Fasilitas Publik, Lurah Padang Terubuk Ajak Forum RT / RW Berembuk

Rabu, 10 September 2025 | 16:00:00 WIB

Pekanbaru ( Cakra bangsa.com) - Ketua Forum Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) bersama beberapa Ketua RT, RW, serta tokoh masyarakat se-kelurahan Padang Terubuk, Rabu (10/09) menghadiri undangan Rapat Rembuk Permasalahan Jaringan Provider di Wilayah Kelurahan Padang Terubuk yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Padang Terubuk, Imelda Rahmi, S.Pd.I. Pertemuan yang dihadiri juga utusan PT. Moratelematika Indonesia TBK dimulai sejak pukul 10.00 WIB, molor sekitar 30 menit dari waktu yang tertera dalam undangan.

Dalam pertemuan dimaksud, menurut Ketua RW 001 kelurahan Padang Terubuk, Rinaldi, S.Sos., S.H., dirinya mendengarkan penjelasan dari pengelola layanan Oxygen.id, yang notabenenya dimiliki oleh PT. Moratelematika Indonesia TBK. Disampaikan olehnya, seorang perempuan bernama Mega Rahayu yang mengaku selaku Humas perusahaan memperkenalkan dirinya serta meminta maaf terhadap kejadian beberapa waktu lalu terkait pemasangan tiang provider milik perusahaan mereka di jalan Kenanga hingga M. Yamin, 

“Mega mengaku sebagai Humas perusahaan dan menyampaikan bahwa perusahaan mereka memang benar memasang tiang provider internet di RW 002 dan RW 001 atau tepatnya di jalan Kenanga dan M. Yamin Pekanbaru. Tapi sayangnya, mereka tidak membawa dokumen perizinan, dan menurut kami merupakan suatu tindakan yang cukup disayangkan,” beber Rinaldi. 

Hal senada juga disampaikan oleh Muhammad Khalid Tobing yang merupakan Ketua RT di lingkungan RW 003 bahwa dirinya pernah didatangi perusahaan,

“Datang kalian ke pemilik tanah, rekomendasi mereka tidak ada pemasangan. Lalu datang kalian berdua, dan lebih berbahaya kedatangan kalian. Awalnya saya respect, tapi kemudian pertemuan itu kalian pelintir,” katanya dengan nada tinggi.

Menurut Khalid, setelah kedatangan tersebut, perusahaan mendatangkan aparat untuk mengawal, 

“itukan menantang namanya. Dalam pertemuan itu disampaikan, kalian menunjukkan photo anggota dewan untuk inspeksi. Jadi framing yang kalian bangun, seolah-olah anggota dewan itu melegitimasi kegiatan kalian untuk menambah pajak,” tambahnya.

Di sisi lain, Rama Hadi Wijaya, S.E., Ketua Forum RT/RW kelurahan Padang Terubuk kecamatan Senapelan kota Pekanbaru menyampaikan kekecewaannya, karena pihak yang hadir mewakili perusahaan bukanlah pengambil kebijakan,

“Seharusnya dalam pertemuan ini, kalian menyampaikan informasi seputar izin yang dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru terhadap kegiatan usaha PT. Moratel ini. Jika tidak ada informasi izin yang sudah kalian pegang, maka tidak mungkin kami biarkan kalian merusak fasiltas publik yang telah ada,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Rinaldi, S.Sos., S.H., selaku ketua RW 001, jika PT. Moratel belum mengantongi izin, seharusnya tidak melakukan kegiatan penanaman tiang, apalagi penanaman tersebut sampai kepada pengerusakan terhadap fasilitas umum atau bahkan tanah milik orang lain, 

“Moratel kan perusahan terbuka (tbk), seharusnya untuk persoalan-persoalan begini, izin dan persyaratan lainnya sudah diurus di Pemko Pekanbaru. Jika kalian punya izin pemasangan tiang dalam bentuk PBG, tidak mungkin dihalang-halangi oleh orang lain. Dan kami yakin, izin yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru nantinya, tidak mungkin pula akan merusak fasilitas publik, seperti misalnya merusak badan jalan, parit (drainase) dan lain-lain,” Imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Forum RT/RW menyerahkan surat Somasi pertama ke PT Moratel, agar mereka melakukan pencabutan tiang-tiang yang sudah ditanam. Jika tidak dilaksanakan, Forum RT/RW bersepakat akan melanjutkannya ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata. 
Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam tersebut dihadiri juga oleh Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Keluarahan Padang Terubuk.

Terkini