Bentrokan di Perkebunan Sawit Rokan Hulu Tewaskan Satu Pekerja

Senin, 09 Februari 2026 | 09:46:44 WIB

ROKAN HULU — Bentrokan berdarah pecah di areal perkebunan kelapa sawit eks PT BS, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Sabtu (7/2/2026) sore. 

Insiden yang melibatkan pekerja koperasi dan Pam Swakarsa itu menelan korban jiwa. Seorang pekerja koperasi dilaporkan meninggal dunia, sementara lima orang lainnya mengalami luka-luka.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Dusun IV Rintis, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bentrokan melibatkan pekerja dari tiga koperasi, yakni Koperasi Sontang Bertuah Desa Sontang, Koperasi Telago Biru Sakti Desa Kasang Padang, serta Kelompok Tani Sakai Bersatu Desa Pauh, dengan Pam Swakarsa PT Nusantara Sawit Majuma (NSM), mitra kerja sama operasional (KSO) PT Agrinas Palma Nusantara (APN).

Insiden bermula sekitar pukul 16.30 WIB saat para pekerja koperasi tengah beristirahat di barak Kantor eks PT BS. Sekitar setengah jam kemudian, sekelompok Pam Swakarsa mendatangi lokasi. Situasi yang awalnya kondusif mendadak memanas dan berujung bentrokan fisik.

Akibat kejadian tersebut, seorang pekerja koperasi berinisial BB tewas di lokasi kejadian. Selain korban meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat dan tiga lainnya luka ringan. 

Seluruh korban luka telah mendapatkan perawatan medis, sementara jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk keperluan autopsi.

Salah seorang saksi mata sekaligus korban selamat, Adi, mengungkapkan bentrokan terjadi secara tiba-tiba.

“Kami sedang istirahat di barak. Tiba-tiba datang sekelompok orang yang mengaku dari KSO PT Agrinas Palma Nusantara. Situasi langsung kacau. Kami berusaha menyelamatkan diri lewat bagian belakang barak,” ujar Adi.

Pasca kejadian, para pekerja koperasi bersama pengurus dari tiga desa mendatangi Polsek Bonai Darussalam untuk membuat laporan polisi. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor STTLP/B/7/II/2026/SPKT/POLSEK BONAI DARUSSALAM/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU, tertanggal 8 Februari 2026, dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat dan dugaan pembunuhan berencana.

Perwakilan pekerja koperasi sekaligus pelapor, Yulius Haki, menegaskan pihaknya menempuh jalur hukum demi keadilan bagi korban.

“Kami melaporkan kejadian ini agar ada kejelasan hukum. Kami berharap aparat menindaklanjuti laporan secara profesional dan transparan, serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Yulius.

Kepolisian Resor Rokan Hulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Hingga Minggu (8/2/2026) sore, polisi telah mengamankan 12 orang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kasat Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu, AKP Tony Prawira, memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional.

“Kami telah mengamankan sejumlah terduga pelaku dan masih melakukan pendalaman. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Selain menimbulkan korban jiwa, bentrokan juga menyebabkan kerusakan sejumlah aset milik pekerja dan warga sekitar. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyidikan.

Sementara itu, Camat Bonai Darussalam menjadwalkan pertemuan para pihak pada Selasa, 10 Februari 2026. Dalam pertemuan tersebut, pihak koperasi meminta PT Agrinas Palma Nusantara mengevaluasi dan membatalkan kerja sama dengan PT Nusantara Sawit Majuma sebagai mitra KSO.

Pihak koperasi menyatakan, apabila tidak ada keputusan terkait evaluasi KSO, para pekerja dan masyarakat berencana melakukan aksi di areal perkebunan serta di Kantor PT Agrinas Palma Nusantara Regional Riau 2.

Berdasarkan data profil perusahaan di Kementerian Hukum dan HAM, Nico Jan Andrio Sianipar tercatat sebagai Direktur Utama PT Nusantara Sawit Majuma.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa bentrokan yang berujung pada korban jiwa tersebut.

 

 

Terkini