Empat Tewas dalam Tabrakan Bus dan Truk di Lintas Timur Pelalawan

Senin, 02 Maret 2026 | 11:00:00 WIB

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus penumpang dan truk terjadi di Jalan Lintas Timur KM 122+900, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 09.10 WIB. Empat penumpang bus meninggal dunia di lokasi kejadian.

Bus Mercedes-Benz milik PMH bernomor polisi BK 7552 LD bertabrakan dengan truk Colt Diesel BM 9142 GU dari arah berlawanan. Benturan keras menyebabkan bagian depan dan samping kanan bus ringsek, sementara truk terperosok ke jurang di sisi kiri jalan.

Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkiyan Hanafi mengatakan, kecelakaan bermula ketika bus melaju dari arah Pangkalan Kuras menuju Ukui. Saat melintasi jalur menurun dan menanjak, pengemudi diduga berupaya mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil jalur kanan.

“Di lokasi terdapat marka garis kuning utuh yang artinya tidak diperbolehkan mendahului. Dari arah berlawanan datang truk Colt Diesel. Karena jarak sudah dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” kata Tatit, Senin (2/3/2026).

Menurut dia, sopir truk sempat berusaha menghindar dengan membanting setir ke kiri. Namun, bagian samping kanan truk tetap tersambar bus hingga akhirnya kehilangan kendali dan masuk ke jurang.

Empat korban meninggal dunia merupakan penumpang bus, yakni Yantono (43), Mila Rani Pangaribuan (22), Pardomuan Banjar Nahor (56), dan Martinus Sitohang (46). Seluruhnya mengalami luka berat di bagian kepala.

Selain itu, dua penumpang mengalami luka berat dan satu lainnya luka ringan. Mereka telah dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Sopir truk, Aprianto (47), warga Pekanbaru, mengalami luka di bagian kepala dan kening. Ia sempat mendapat perawatan di Puskesmas Pangkalan Lesung sebelum dirujuk ke RSUD Selasih.

Polisi masih mendalami siapa yang mengemudikan bus saat kejadian. Tatit menyebut terdapat dua sopir dalam bus tersebut. Salah satu sopir telah diamankan untuk dimintai keterangan.

“Ada sopir utama dan sopir cadangan. Sopir utama mengaku tidak mengemudi saat kejadian. Ini masih kami dalami,” ujarnya.

Sementara itu, pengemudi yang diduga membawa bus saat kecelakaan disebut meninggalkan lokasi kejadian. Polisi melakukan pencarian untuk memastikan tanggung jawab hukum dalam peristiwa tersebut.

Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp50 juta. Kedua kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti. Data kecelakaan juga telah dimasukkan ke dalam sistem pendataan kecelakaan lalu lintas nasional.

Kepolisian mengimbau pengemudi, khususnya angkutan umum, untuk mematuhi marka dan rambu lalu lintas, terutama di jalur rawan kecelakaan seperti Lintas Timur Pelalawan. Keselamatan, kata Tatit, harus menjadi prioritas utama dalam berkendara.

Terkini