Hadapi Karhutla Bengkalis, Kapolda Riau Tekankan Kolaborasi dan Penegakan Hukum

Jumat, 03 April 2026 | 19:01:25 WIB

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung meninjau upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Jumat (3/4/2026). Kehadirannya memberikan motivasi dan dukungan moril bagi tim gabungan yang sejak beberapa hari terakhir berjibaku memadamkan api di lokasi tersebut.

Dalam peninjauan itu, Irjen Herry didampingi Guru Besar IPB University bidang perlindungan hutan Prof. Bambang Hero Suharjo serta Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar. Mereka langsung menuju titik-titik pemadaman untuk memastikan seluruh upaya dilakukan secara optimal.

“Kami hadir untuk memberikan semangat, dukungan moril, sekaligus memastikan seluruh proses pemadaman berjalan maksimal. Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian, tetapi harus melibatkan semua sektor secara kolaboratif,” tegas Kapolda.

Irjen Herry menekankan bahwa strategi utama saat ini adalah mendeteksi dan memutus titik api sedini mungkin sebelum kebakaran meluas, terutama menjelang puncak musim kemarau.

“Lebih baik bekerja keras sekarang sebelum puncak kemarau tiba, daripada memadamkan api yang sudah jauh lebih besar dan sulit dikendalikan,” ujarnya.

Selain penanganan lapangan, Kapolda juga menegaskan komitmen penegakan hukum bagi siapa pun yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan. Pada 2025, Polda Riau menangani 74 kasus karhutla dengan jumlah tersangka yang sama.

“Penegakan hukum harus tegas dan berkeadilan. Tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran, baik yang sengaja maupun berdalih kelalaian,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, Polda Riau bersama berbagai pihak telah memasang ratusan papan imbauan di kawasan rawan karhutla. Plang tersebut memuat peringatan ancaman pidana serta larangan memanfaatkan lahan bekas terbakar untuk perkebunan, termasuk sawit.

“Kami ingin menciptakan efek jera. Lahan yang sudah terbakar tidak boleh dimanfaatkan kembali. Ini bagian dari moratorium agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah Irjen Herry.

Sementara itu, kehadiran Prof. Bambang Hero Suharjo dinilai memperkuat aspek ilmiah dalam penanganan karhutla, baik dalam strategi pemadaman maupun dukungan terhadap proses penyelidikan dan penyidikan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah terpadu menghadapi meningkatnya potensi karhutla di Riau, seiring prediksi menguatnya fenomena El Niño 2026 yang dapat memperburuk kondisi kekeringan di wilayah tersebut.

Terkini