Dialog Terbuka di Polres Dumai, Semua Pihak Sepakat Berantas Pungli

Kamis, 21 Mei 2026 | 16:50:41 WIB

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) — Upaya memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di Kota Dumai terus digencarkan. Polres Dumai menggelar audiensi bersama berbagai unsur pemerintah, tokoh masyarakat, dan perwakilan pengemudi dalam rangka mencari solusi konkret atas persoalan yang meresahkan tersebut, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai ini diinisiasi oleh jajaran Intelkam sebagai langkah antisipasi sekaligus pengalihan dari rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya akan digelar oleh Dewan Perwakilan Wilayah Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (DPW RBPI) Provinsi Riau.

Audiensi dihadiri oleh unsur kepolisian, pemerintah daerah, Dishub, Satpol PP, lurah, tokoh masyarakat, hingga perwakilan organisasi pengemudi. Pertemuan ini menjadi wadah dialog terbuka guna membahas maraknya praktik pungli dan aksi premanisme, khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan dan Dumai Barat.

Dalam sambutannya, Kapolsek Dumai Barat, AKP Dedi Nofarizal menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung pemberantasan pungli. Ia menyebut pihaknya telah melakukan berbagai upaya penindakan, namun terkendala minimnya laporan dari para sopir sebagai korban.

“Sebagian besar sopir enggan melapor, sehingga proses hukum tidak dapat dilanjutkan. Ini menjadi tantangan utama bagi kami,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Dumai menegaskan bahwa hanya retribusi resmi yang memiliki dasar hukum yang diperbolehkan. Di luar itu, dipastikan merupakan pungli.

Dari sisi pemerintah kecamatan, disebutkan bahwa kondisi jalan yang rusak kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungutan dengan dalih perbaikan jalan. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Lurah Purnama yang menyebut wilayahnya menjadi salah satu titik rawan pungli.

“Masyarakat sudah sangat resah. Kami sudah lakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk pemasangan spanduk larangan pungli,” ungkapnya.

Tokoh masyarakat juga menyoroti perlunya kesadaran dari para sopir. Selain diminta berani melapor jika menjadi korban pungli, sopir juga diingatkan untuk tertib berlalu lintas dan tidak melanggar aturan, termasuk jam operasional.

Beberapa titik rawan seperti Simpang TPI dan Jalan Raja Ali Haji disebut perlu pengawasan lebih intensif melalui patroli gabungan.

Kasat Intelkam Polres Dumai dalam kesempatan tersebut mengungkapkan dugaan adanya kesepakatan tidak resmi antara oknum dan sopir yang turut memicu praktik pungli tetap berlangsung. Ia juga mengimbau penggunaan layanan darurat 110 untuk pelaporan cepat.

Ketua DPW RBPI, Mahadi, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk ikut menyosialisasikan layanan pengaduan kepada para pengemudi.

“Kami siap bekerja sama. Jika ada sopir yang menjadi korban pungli atau melanggar aturan, silakan laporkan. Kami ingin menciptakan sistem yang bersih dan tertib,” tegasnya.

Audiensi yang berlangsung hingga pukul 15.30 WIB itu ditutup dengan kesepakatan bersama untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor serta mendorong keberanian masyarakat dan pengemudi dalam melaporkan praktik pungli.

 

 

Terkini