Perang Melawan Narkoba, Dumai Bentuk Satgas Terpadu Libatkan TNI - Polri hingga Pelajar

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:36:04 WIB

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) – Pemerintah Kota Dumai menggelar Apel Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen memperkuat perang terhadap peredaran narkotika. Kegiatan berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota Dumai, Jumat (22/5/2026) pagi, dan dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta perwakilan masyarakat.

Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Dumai, Paisal, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Turut mendampingi di antaranya Kepala BNN Kota Dumai AKBP Sasli Rais, Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, serta perwakilan TNI.

Dalam amanatnya, Paisal menegaskan bahwa Dumai memiliki posisi geografis strategis yang di satu sisi menguntungkan, namun juga rawan dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri. Ia menyebut kedekatan Dumai dengan sejumlah pelabuhan internasional menjadi tantangan serius yang harus diantisipasi bersama.

“Perang melawan narkoba akan terus kita gelorakan. Dumai sebagai pintu gerbang keluar-masuk barang dan orang memiliki potensi kerawanan tinggi, sehingga membutuhkan kewaspadaan dan kerja sama semua pihak,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam upaya pencegahan. Berbagai program seperti kampung tangguh anti narkoba, seminar edukasi, hingga pembentukan relawan disebut terus digencarkan untuk membentengi generasi muda dari ancaman narkotika.

Menurut Paisal, pembentukan Satgas Anti Narkoba ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Satgas diharapkan mampu bekerja cepat, terintegrasi, dan tepat sasaran dalam melakukan pencegahan maupun penindakan.

“Deklarasi ini menjadi pernyataan tegas bahwa upaya mereka merusak generasi bangsa akan kita lawan dengan kerja yang lebih keras dan terstruktur,” ujarnya.

Apel tersebut diikuti ratusan peserta dari berbagai unsur, mulai dari TNI-Polri, BNN, organisasi perangkat daerah, hingga organisasi kepemudaan dan pelajar. Rangkaian kegiatan ditandai dengan pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba, pembacaan deklarasi, serta penandatanganan komitmen bersama.

Sebagai bagian dari kegiatan, turut dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil penindakan aparat. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 10.116,42 gram, ganja kering 406,01 gram, serta 478 butir ekstasi dengan berat total 224,94 gram.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 09.00 WIB itu berjalan aman, lancar, dan kondusif, sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam melindungi masyarakat Dumai dari ancaman narkoba.

Terkini