Zero Toleransi Narkoba, AKP Noki Loviko Resmi Jadi Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru

Zero Toleransi Narkoba, AKP Noki Loviko Resmi Jadi Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru

PEKANBARU — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru melakukan pergantian Kepala Satuan Reserse Narkoba. AKP Noki Loviko ditunjuk sebagai Kasatresnarkoba menggantikan Kompol Jacub Nurman Kamaru.

Serah terima jabatan berlangsung di Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (2/5/2026), dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat utama Polresta Pekanbaru.

Dalam prosesi itu, dilakukan penandatanganan berita acara dan pengambilan sumpah jabatan. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi rutin di tubuh Polri.

Muharman mengatakan, rotasi jabatan bertujuan menjaga kinerja organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan perkara, khususnya tindak pidana narkotika.

Ia menegaskan, jajaran Polresta Pekanbaru menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap peredaran narkoba.

“Tidak ada toleransi untuk narkoba. Penindakan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Muharman.

Menurut dia, kepolisian telah memetakan sejumlah wilayah yang kerap menjadi lokasi peredaran narkotika. Kawasan tersebut akan menjadi prioritas dalam pengawasan dan penindakan.

“Kami sudah mengidentifikasi beberapa titik rawan. Ini akan menjadi fokus penanganan ke depan,” katanya.

AKP Noki Loviko menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan. Ia menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi. Sinergi ini penting dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan kepolisian, termasuk call center 110 dan Satgas Anti-Narkoba.

“Setiap informasi akan kami tindak lanjuti. Kami juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang membantu pengungkapan kasus,” kata Noki.

Berita Lainnya

Index