Posko Pajak Daerah Bapenda Pekanbaru Dekatkan Layanan, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Ahad, 12 Juli 2026 | 07:42:56 WIB
Posko pajak daerah hadir lebih dekat, mudah diakses dan berorientasi sesuai kebutuhan masyarakat

CAKRABANGSA - PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui program Posko Pajak Daerah yang ditempatkan di berbagai kawasan permukiman. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Salah satu posko yang beroperasi mendapat kunjungan langsung dari Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, SH., MH, pada Jumat (10/7/2026).

Kunjungan tersebut berlangsung di Posko Pajak Daerah yang berlokasi di Komplek Perumahan Beringin Indah. Posko pelayanan ditempatkan di Pos Ronda RT 07 sebagai titik pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat sekitar. Kehadiran posko di tengah lingkungan permukiman menjadi bagian dari strategi jemput bola yang diterapkan Bapenda untuk mendekatkan pelayanan kepada warga.

Dalam peninjauan tersebut, Kepala Bapenda Pekanbaru tidak hanya melihat langsung aktivitas pelayanan, tetapi juga berdialog dengan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Ia mendengarkan berbagai masukan terkait pelayanan perpajakan sekaligus memastikan proses pembayaran pajak dapat berlangsung dengan mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.

Menurut Denny Muharpan, keberadaan Posko Pajak Daerah merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan menghadirkan layanan lebih dekat ke lingkungan warga, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak tidak perlu datang ke kantor pelayanan sehingga dapat menghemat waktu dan biaya.

 

Ia menegaskan, pendekatan pelayanan langsung ke lingkungan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Semakin mudah akses pelayanan yang diberikan, semakin besar pula peluang meningkatnya kepatuhan wajib pajak yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.

Selain memastikan pelayanan berjalan lancar, Kepala Bapenda juga melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana yang tersedia di lokasi posko. Menurutnya, fasilitas pelayanan harus memenuhi standar sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat melakukan transaksi pembayaran pajak.

Ia menilai kenyamanan masyarakat merupakan salah satu indikator penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas. Oleh sebab itu, setiap posko diharapkan memiliki sistem pelayanan yang tertata, petugas yang responsif, serta fasilitas pendukung yang memadai agar proses pelayanan berlangsung secara efektif dan efisien.

Program Posko Pajak Daerah menjadi salah satu inovasi pelayanan yang terus dikembangkan Bapenda Pekanbaru. Melalui konsep pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, pemerintah berharap hambatan dalam pembayaran pajak dapat diminimalkan, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor pelayanan.

Tidak hanya memberikan kemudahan pembayaran, keberadaan posko juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak daerah. Petugas memberikan penjelasan mengenai manfaat pajak bagi pembangunan daerah serta mengingatkan masyarakat agar memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.

 

Melalui evaluasi rutin tersebut, berbagai kendala yang ditemukan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti sehingga kualitas pelayanan terus mengalami peningkatan. Pemerintah juga berharap seluruh petugas pelayanan mampu mempertahankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bapenda meyakini bahwa pelayanan yang semakin baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Tingginya tingkat kepercayaan masyarakat diharapkan berbanding lurus dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Dengan optimalisasi Posko Pajak Daerah yang tersebar di sejumlah wilayah, Pemerintah Kota Pekanbaru optimistis target penerimaan pajak daerah dapat tercapai. Penerimaan pajak yang meningkat akan menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah, sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan demi mendukung kemajuan Kota Pekanbaru.(Adv/Nom)

Terkini