Bapenda Pekanbaru Gandeng TP-PKK Percepat Pendataan PKB dan Distribusi SPPT PBB-P2

Bapenda Pekanbaru Gandeng TP-PKK Percepat Pendataan PKB dan Distribusi SPPT PBB-P2
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Bapak T. Denny Muharpan, SH.,MH menyerahkan SPPT PBB-P2 kepada kader PKK Kecamatan Bina Widya dan kader PKK Kecamatan Tuah Madani

CAKRABANGSA - PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memperkuat upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Pekanbaru. Kolaborasi yang digagas Ketua TP-PKK Kota Pekanbaru, Hj. Sulastri A., S.Sos., M.H., tersebut diawali melalui kegiatan sosialisasi pendataan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) di wilayah kerja UPT V Bapenda Pekanbaru yang meliputi Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani, Kamis (7/5/2026).

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, SH., MH., membuka secara langsung kegiatan tersebut. Ia didampingi Camat Tuah Madani Farid Irwan Maulana, S.IP., M.IP., Kepala Bidang Pajak Daerah I Inang Tati Dewi, S.Sos., M.Si., Kepala UPT Pendapatan V Athie Fariza, SM., MM., serta Kepala Tata Usaha Marajoki Harahap, S.Kom., M.Kom.

 

Dalam kesempatan itu, Denny mengatakan keterlibatan TP-PKK menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memperluas jangkauan edukasi perpajakan sekaligus mempercepat penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak. Menurutnya, kader PKK yang tersebar hingga tingkat kecamatan dan kelurahan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara langsung.

Melalui kolaborasi tersebut, kader TP-PKK tidak hanya bertugas membantu mendistribusikan SPPT PBB-P2, tetapi juga melakukan pendataan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pendataan itu dilakukan untuk memastikan kesesuaian data wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah dari sektor PBB-P2 maupun opsen PKB.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan basis data perpajakan yang lebih akurat sehingga kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan pendapatan dapat dilaksanakan secara lebih efektif. Selain itu, masyarakat juga diharapkan memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai hak dan kewajiban perpajakan melalui pendekatan yang dilakukan para kader PKK di lingkungan masing-masing.

 

Sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan, Bapenda Kota Pekanbaru turut membekali kader TP-PKK Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani dengan penggunaan aplikasi Asiap. Aplikasi digital tersebut telah diimplementasikan Bapenda sebagai sistem untuk memantau dan melacak proses pendistribusian SPPT PBB-P2 secara real time.

Pemanfaatan aplikasi Asiap memungkinkan proses distribusi SPPT dapat dipantau secara lebih cepat, transparan, dan terukur. Dengan sistem digital tersebut, Bapenda dapat mengetahui perkembangan penyaluran SPPT hingga ke tangan wajib pajak, sekaligus meminimalkan potensi keterlambatan maupun kendala dalam proses pendistribusian.

Bapenda menilai keberhasilan penyampaian SPPT PBB-P2 tidak hanya bergantung pada aparatur pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai elemen masyarakat. Karena itu, sinergi dengan organisasi kemasyarakatan seperti TP-PKK dinilai menjadi salah satu strategi yang efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan.

 

Peran kader PKK yang aktif berinteraksi dengan masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan diharapkan mampu menjadi penghubung antara pemerintah dengan wajib pajak. Selain menyampaikan SPPT, para kader juga dapat memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan terus meningkat. Sinergi antara Bapenda dan TP-PKK di seluruh kecamatan diharapkan mampu memperkuat penyebaran informasi, meningkatkan validitas data wajib pajak, serta mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah yang nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pekanbaru.(Adv/Nom)

Berita Lainnya

Index