Empat Bulan Pimpin Satreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Ungkap Kasus Korupsi, Karhutla hingga Pembunuhan

Ahad, 02 Agustus 2026 | 12:30:00 WIB
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H.

SIAK (Cakrabangsa.com) – Selama empat bulan memimpin Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H. mencatat sejumlah capaian dalam pengungkapan kasus-kasus menonjol, mulai dari tindak pidana korupsi, kejahatan lingkungan, penyalahgunaan BBM subsidi, hingga kasus pembunuhan.

Sejak menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Siak pada 26 Maret 2026, AKP Raja Kosmos bersama jajarannya menegaskan komitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional dengan mengedepankan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Salah satu perkara yang menyita perhatian publik adalah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak berinisial JNI pada 10 Juli 2026. Melalui penyelidikan Unit Tipidkor Satreskrim, pejabat tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap pemenang proyek penyediaan jasa transportasi kapal menuju wilayah terisolir.

Selain perkara korupsi, Satreskrim Polres Siak juga berhasil menuntaskan sejumlah kasus kejahatan lingkungan. Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, telah dinyatakan lengkap (P-21) dengan satu tersangka berinisial MA. Perkara tersebut kini memasuki tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Siak.

Pengungkapan tindak pidana illegal logging di Jalan Lintas Siak–Bengkalis juga menjadi perhatian. Polisi mengamankan satu unit truk bermuatan 248 batang kayu olahan yang diduga berasal dari kawasan Biosfer Giam Siak Kecil. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan tengah diproses di pengadilan.

Di bidang sumber daya alam, penyidik turut mengungkap aktivitas pertambangan tanpa izin (galian C ilegal) di Kecamatan Tualang dengan menetapkan dua tersangka serta menyita satu unit excavator dan empat unit truk sebagai barang bukti.
Satreskrim juga gencar menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dalam rentang April hingga Juli 2026, tiga perkara berhasil diungkap dengan modus penggunaan barcode berbeda dan kendaraan yang dimodifikasi untuk memperoleh BBM subsidi secara berulang. Dari pengungkapan tersebut, beberapa tersangka telah diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum.

Di bidang kejahatan konvensional, polisi membongkar sindikat pencurian sepeda motor spesialis Yamaha NMAX dengan menangkap lima pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan tersebut mengaku telah beraksi enam kali di Kabupaten Siak, satu kali di Kota Dumai, dan 13 kali di Kota Pekanbaru.

Kasus penipuan bermodus batu delima yang sempat meresahkan masyarakat juga berhasil diungkap. Enam pelaku diamankan setelah diduga menipu korban hingga mengalami kerugian besar dan menjual kendaraan pribadinya.

Sementara itu, dalam penanganan tindak pidana terhadap jiwa, Satreskrim Polres Siak berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial EWS di Kecamatan Minas. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21), dan tersangka berinisial AS telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polisi juga mengungkap pembunuhan seorang nenek di Kecamatan Dayun dalam waktu kurang dari tujuh jam. Pelaku yang diketahui merupakan cucu korban berhasil diamankan sesaat setelah kejadian.
Tak hanya itu, penyidik juga mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kecamatan Kerinci Kanan. Seorang ibu tiri berinisial SAS ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil eksumasi menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satreskrim serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

"Apabila dalam pelaksanaan tugas masih terdapat kekurangan, saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh masyarakat. Kami akan terus membuka diri terhadap kritik, saran, maupun informasi terkait dugaan tindak pidana. Komitmen kami adalah bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik demi tegaknya hukum yang berkeadilan," ujarnya.

Ia menegaskan, Satreskrim Polres Siak akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Siak.
 

Terkini