Polisi Bongkar Peredaran Narkotika di Tuah Madani, Puluhan Catridge Vape dan Sabu Disita

Ahad, 30 Agustus 2026 | 13:08:42 WIB

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Riau. Seorang pria berinisial RN (29) diamankan polisi bersama barang bukti puluhan catridge vape yang diduga mengandung etomidate, 40 butir pil ekstasi, dan satu paket sabu.

RN diamankan pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 17.45 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko mengatakan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satresnarkoba.

“Tim kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan,” kata Noki, Minggu (30/8/2026).

Tim yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPTU Santo Morlando kemudian menemukan RN sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam-merah dengan nomor polisi BM 5264 JH di pinggir Jalan Taman Karya.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap RN dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 20 catridge vape merek Ninja warna putih yang diduga mengandung etomidate.

Catridge tersebut ditemukan di dalam tas selempang warna hitam yang dibungkus plastik hitam.

“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan 20 catridge vape yang diduga mengandung etomidate. Kemudian tersangka mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di rumahnya,” ujar Noki.

Polisi kemudian mengembangkan pemeriksaan ke rumah RN di Jalan Budi Daya Gang Budiman, Kelurahan Tuah Karya.

Dengan disaksikan pemilik kontrakan, petugas menggeledah kamar RN. Dari penggeledahan tersebut, polisi kembali menemukan 11 catridge vape yang diduga mengandung etomidate, 40 butir pil ekstasi merek Heineken warna kuning, serta satu paket sabu dengan berat kotor 0,59 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar RN. Puluhan pil ekstasi disimpan dalam kotak rokok merek Slava warna hitam.

“Total ada 31 catridge vape yang diduga mengandung etomidate, kemudian 40 butir pil ekstasi dan sabu dengan berat kotor 0,59 gram yang berhasil kita amankan dari tersangka,” jelas Noki.

Selain barang yang diduga narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang lain berupa plastik klip, tas selempang, kotak rokok, satu unit telepon genggam merek Vivo, serta sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan RN.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap RN. Hasil pemeriksaan menunjukkan RN positif mengandung methamphetamine.

Dalam pemeriksaan awal, RN mengaku memperoleh sabu tersebut dari dua orang berinisial R dan U. Polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan kedua orang tersebut.

Noki mengatakan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pemasok yang berada di atas tersangka,” tegas Noki.

Polisi juga masih mendalami asal-usul 31 catridge vape yang diduga mengandung etomidate, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.

Saat ini RN telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut bersama seluruh barang bukti yang telah disita.

Terkini