PEKANBARU (Cakrabangsa.com) – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali melakukan kegiatan dalam rangka penyelidikan dan optimalisasi penanggulangan peredaran narkotika di sejumlah wilayah yang dinilai rawan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 23 Agustus 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga rawan peredaran narkoba, di antaranya Kampung Dalam, Kampung Terendam, dan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan sekaligus patroli di sejumlah titik yang diduga kerap dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi narkotika.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria. Masing-masing berinisial MRK (29) yang diamankan di kawasan Kampung Dalam dan DDY (38) yang diamankan di Jalan Pangeran Hidayat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, keduanya dinyatakan positif.
DDY diketahui berdomisili di Jalan H. Agus Salim, Gang Becek, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru.
Selain melakukan pengamanan terhadap dua orang tersebut, personel Satresnarkoba juga melakukan penertiban terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai lapak penjualan narkotika.
Lapak tersebut dibuat secara sederhana dengan menggunakan kawat berduri dan papan sebagai pembatas. Petugas melakukan pembongkaran secara terukur sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas terlebih dahulu mengamankan lokasi guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menghilangkan sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika sekaligus mencegah lokasi kembali dimanfaatkan untuk peredaran gelap narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan yang dinilai rawan terhadap aktivitas peredaran narkotika.