Razia Sarang Narkoba di Pangeran Hidayat, Polisi Hancurkan Gubuk dan Amankan Dua Pria

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:14:10 WIB

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggelar razia di kawasan yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Rabu (21/10/2026).

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menghancurkan sebuah gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika. Selain itu, dua pria yang hasil tes urinenya positif mengandung metamfetamina atau zat yang terkandung dalam sabu turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Razia tersebut melibatkan personel Polda Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, TNI, Polresta Pekanbaru, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Operasi dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria.

Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, di antaranya Gang Assalam, Gang Abadi, dan Gang Ubudiyah.

Saat melakukan penyisiran di Gang Assalam, petugas menemukan sebuah gubuk yang dikenal masyarakat setempat dengan sebutan kereng. Bangunan tersebut diduga kerap dimanfaatkan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika sehingga kemudian dihancurkan oleh petugas.

Penyisiran berlanjut ke Gang Ubudiyah. Di lokasi itu, petugas menemukan dua pria yang diduga sedang mengonsumsi sabu di dalam sebuah rumah. Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, melalui Kompol Bagus Faria mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya aparat gabungan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kawasan Pangeran Hidayat.

"Pada hari ini tim gabungan Polda Riau bersama TNI, BNN, dan Polresta Pekanbaru melaksanakan razia di tempat yang sudah dikenal sebagai sarang narkoba, yakni di seputaran Pangeran Hidayat," kata Bagus.

Ia menjelaskan, operasi tersebut melibatkan personel Subdit II Ditresnarkoba, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), Satuan Brimob, Tim Raga Polda Riau, BNNP Riau, TNI, serta Satpol PP.

Dalam razia itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa plastik klip, alat isap sabu atau bong, senjata tajam, dan satu paket yang diduga berisi sisa sabu bekas pakai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kedua pria yang diamankan dinyatakan positif mengandung metamfetamina. Meski demikian, polisi masih mendalami asal-usul narkotika yang diduga digunakan keduanya.

Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui sumber narkotika tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan keterkaitan kedua pria itu dengan jaringan peredaran narkotika di kawasan Pangeran Hidayat.

"Setelah ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan narkoba. Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Bagus.

Ia menambahkan, kedua pria tersebut akan menjalani pemeriksaan sebelum diajukan kepada Tim Asesmen Terpadu untuk menentukan penanganan lebih lanjut berdasarkan hasil asesmen.

"Terhadap dua orang ini, setelah pemeriksaan akan kita ajukan ke Tim Asesmen Terpadu untuk dinilai apakah termasuk pengguna atau tidak," jelasnya.

Razia tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat gabungan dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kawasan Pangeran Hidayat. Melalui operasi ini, petugas juga berupaya menelusuri sumber narkotika yang beredar serta menentukan langkah penanganan terhadap pihak-pihak yang diamankan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Terkini