PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menginstruksikan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menertibkan antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penumpukan truk dan kendaraan besar yang mengular hingga ke badan jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan antrean kendaraan di sejumlah SPBU kerap memanjang, terutama saat pasokan Solar tiba. Kondisi tersebut berpotensi menutup akses jalan dan menghambat kendaraan lain yang melintas maupun hendak masuk ke area SPBU.
"Kami mengingatkan pengelola SPBU agar memastikan antrean BBM berlangsung tertib," kata Masykur Tarmizi, Rabu (21/10/2026).
Untuk mengantisipasi kemacetan, Dishub Pekanbaru telah mengerahkan personel ke lapangan guna memantau kondisi lalu lintas dan mengurai kepadatan kendaraan di sekitar SPBU.
Masykur meminta pengelola SPBU bekerja sama dengan petugas dalam mengatur barisan kendaraan agar antrean tidak meluber ke badan jalan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
"Kami butuh dukungan dari pengelola SPBU. Kami mengingatkan agar antrean berjalan tertib," ujarnya.
Menurut Masykur, pemerintah memahami kebutuhan para pengemudi kendaraan angkutan terhadap ketersediaan Solar, termasuk Solar bersubsidi. Namun, proses pengisian BBM harus tetap memperhatikan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Karena itu, para pengemudi truk dan kendaraan besar juga diimbau untuk disiplin saat mengantre serta tidak menggunakan bahu jalan maupun badan jalan umum sebagai tempat menunggu giliran pengisian BBM.
Dishub Pekanbaru akan terus melakukan pengawasan, terutama pada jam-jam rawan pengisian BBM di SPBU yang ramai kendaraan. Pengaturan antrean ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan sekaligus menjaga kelancaran aktivitas transportasi di Kota Pekanbaru.
"Satu sisi pengemudi butuh BBM, namun di satu sisi jangan sampai terjadi penumpukan kendaraan," tutup Masykur.