PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mengecek kesiapan kendaraan patroli untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh sarana operasional siap digunakan dalam mendukung penegakan aturan serta meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Pengecekan diawali dengan apel pagi, kemudian dilanjutkan pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) patroli di Lapangan RSDC Ditlantas Polda Riau, Jalan Yos Sudarso, Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Kamis (22/10/2026) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut diikuti pejabat utama (PJU) Ditlantas Polda Riau, para kepala seksi (Kasi), perwira, serta personel Ditlantas Polda Riau.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono mengatakan, kesiapan personel dan kendaraan patroli merupakan faktor penting dalam menunjang kelancaran pelaksanaan operasi.
Menurutnya, kesiapan operasional tidak hanya bertujuan mendukung tugas kepolisian di lapangan, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
"Upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tidak hanya bergantung pada kesiapan petugas, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif masyarakat," katanya.
Gathut menyebutkan, salah satu persoalan lalu lintas yang masih menjadi perhatian adalah aktivitas balap liar. Pihaknya masih menerima informasi dan laporan masyarakat mengenai kegiatan tersebut, baik di Kota Pekanbaru maupun di sejumlah kabupaten di Provinsi Riau.
"Kami masih mendengar informasi dan menerima laporan masyarakat terkait aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, salah satunya balap liar," ujarnya.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balap liar, melawan arus, menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, maupun mengabaikan penggunaan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI).
Menurut Gathut, pelanggaran tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga berpotensi mengancam pengguna jalan lainnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau menyaksikan aktivitas balap liar maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang membutuhkan penanganan kepolisian.
"Layanan Call Center 110 Polri dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan aktivitas balap liar maupun gangguan kamtibmas yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian," jelasnya.
Selain peran masyarakat, Gathut menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak, terutama kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam perilaku berkendara yang berisiko.
Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi salah satu langkah penting untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini sekaligus mencegah anak-anak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Kami berharap para orang tua turut mengambil peran dalam mengawasi dan mengingatkan anak-anak kita agar tidak terlibat balap liar maupun melakukan tindakan yang membahayakan di jalan raya," katanya.
Ia menegaskan, keselamatan berlalu lintas harus menjadi kesadaran bersama, bukan sekadar upaya untuk menghindari sanksi atau penindakan dari kepolisian.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Ditlantas Polda Riau berkomitmen meningkatkan kesiapan operasional serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Provinsi Riau.
"Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan dan berperan aktif menjaga keselamatan di jalan raya," tutup Gathut.