PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Tim gabungan Polresta Pekanbaru bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru mengamankan lima pria dalam razia sarang narkoba di kawasan Jalan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Kota Pekanbaru, Rabu (28/10/2026).
Hasil pemeriksaan urine terhadap kelima pria tersebut menunjukkan positif metamfetamina, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu. Dalam razia itu, petugas juga menemukan belasan plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kotor total 4,41 gram.
Razia yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut melibatkan personel Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, BNN Kota Pekanbaru, Tim Raga, Sat Samapta, Intelkam, serta Seksi Humas Polresta Pekanbaru. Kegiatan dipimpin Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol Dr. Wawan.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan menyisir sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Lokasi pertama yang didatangi petugas berada di Jalan Pangeran Hidayat, Gang As Salam, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial I-A, C-H, dan R-S.
Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan warga sekitar, petugas menemukan 13 plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 4,34 gram. Barang bukti tersebut disebut-sebut milik pria berinisial I-A.
Selanjutnya, tim bergerak ke Jalan Pangeran Hidayat, Gang Teladan, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota. Di lokasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial R-M yang berada di pinggir jalan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,07 gram. Barang bukti tersebut disebut milik R-M.
Razia kemudian dilanjutkan ke kawasan Kampung Dalam. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial B-S. Namun, dari hasil pemeriksaan terhadap B-S, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.
Setelah diamankan, kelima pria tersebut menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif metamfetamina.
Kelima pria itu selanjutnya dibawa ke Polresta Pekanbaru bersama barang bukti yang ditemukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama BNN dan unsur terkait untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di Kota Pekanbaru.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama BNN dan unsur terkait untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di Kota Pekanbaru. Terhadap orang-orang yang diamankan, kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Noki, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, polisi masih mendalami peran masing-masing pria yang diamankan, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan mereka dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Status hukum masing-masing pria tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.