Razia Narkoba di THM Pekanbaru, Satu Pengunjung Andrews Party Mart Positif Met

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:27:44 WIB

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Polresta Pekanbaru menggelar razia di enam tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Jumat (30/10/2026) malam. Dalam razia tersebut, petugas menemukan seorang pengunjung yang hasil tes urinenya positif mengandung metamfetamina atau narkotika jenis sabu.

Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang.

Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Ditresnarkoba Polda Riau, BNN Kota Pekanbaru, Tim Raga, Sat Samapta, Sat Intelkam, Propam, Dokkes, serta Si Humas Polresta Pekanbaru.

Enam tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia yakni Paragon, Andrews Party Mart, Live House, Riau Plasa Internasional Executive Club, Moonlight, dan Sago KTV.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, razia tersebut merupakan upaya kepolisian untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.

Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, termasuk tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.

"Dari hasil pemeriksaan urine, satu orang dinyatakan positif mengandung metamfetamina atau met," katanya.

Pengunjung yang dinyatakan positif tersebut diketahui berinisial R-D. Ia ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan di Andrews Party Mart.

"Dari tangan R-D, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam iPhone berwarna hitam. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai keterkaitan barang tersebut dengan dugaan penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.

Selain di Andrews Party Mart, pemeriksaan urine juga dilakukan di Paragon, Live House, Moonlight, dan Sago KTV. Berdasarkan data hasil pemeriksaan yang disampaikan, sejumlah pengunjung di lokasi tersebut tercatat negatif.

Razia ini juga menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika, pengedar, pengguna, hingga kemungkinan kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

Setelah diamankan, R-D selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji cepat terhadap barang bukti, menggelar perkara, serta berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru dan jaksa penuntut umum (JPU).

Razia berakhir sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (31/10/2026). Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali.

Terkini