PERADI Pekanbaru Kawal Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Advokat, Minta Kapolresta Beri Atensi

Senin, 02 November 2026 | 22:07:34 WIB

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Tim Pembela Profesi Advokat DPC PERADI Pekanbaru mengantarkan surat permohonan atensi dan asistensi kepada sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kapolresta Pekanbaru, Senin (2/11/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan PERADI dalam mengawal penanganan laporan dugaan tindak pidana yang dialami advokat Desi Silvia Angraini, S.H., M.H.

Pengantaran surat itu sekaligus menjadi bentuk dorongan agar proses penegakan hukum berjalan profesional, objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi pihak yang merasa dirugikan.

Advokat senior Sardo Mariada Manullang, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap dugaan kekerasan terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya harus mendapat perhatian serius.

Menurutnya, tindakan kekerasan maupun intimidasi terhadap advokat tidak boleh dijadikan cara untuk menyelesaikan persoalan hukum.

“Jangan sampai kekerasan menjadi cara untuk menyelesaikan persoalan hukum. Ketika advokat diintimidasi saat menjalankan tugas, yang dipertaruhkan bukan hanya kehormatan profesi, tetapi juga wibawa hukum itu sendiri,” tegas Sardo.

Sementara itu, Ketua Tim Pembela Profesi Advokat DPC PERADI Pekanbaru, Syahidilla Yuri, S.H., M.H., CPM, mengatakan bahwa surat permohonan atensi tersebut merupakan upaya mendorong aparat penegak hukum agar menangani laporan tersebut secara serius dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap tidak terjadi penguluran waktu dalam proses penanganan perkara sehingga pihak-pihak yang berkepentingan mendapatkan kepastian hukum.

“Kami menghormati proses hukum, tetapi kami juga berharap tidak ada penguluran waktu dalam penanganan perkara ini. Surat permohonan atensi telah kami antarkan hari ini. Kami meminta agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara serius dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Syahidilla.

Ia menambahkan, Tim Pembela Profesi Advokat DPC PERADI Pekanbaru akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan tersebut.

“Penegakan hukum harus memberikan kepastian, bukan membiarkan ketidakpastian. Kami ingin memastikan bahwa hukum tetap menjadi panglima dan tidak boleh tunduk pada intimidasi maupun tindakan kekerasan,” tutupnya.

Tim Pembela Profesi Advokat DPC PERADI Pekanbaru menegaskan akan terus berkomitmen mengawal perlindungan profesi advokat serta mendorong agar setiap dugaan pelanggaran hukum diproses secara profesional dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Terkini