PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memperketat pengawasan terhadap aktivitas sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) sesuai takaran yang dibayarkan.
Pengawasan tersebut dilakukan tim Disperindag Kota Pekanbaru bersama Tim Pertamina di tiga SPBU, masing-masing berada di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Riau, dan Jalan Arengka II, Selasa (3/11/2026).
Dalam kegiatan itu, petugas memeriksa nozel serta mesin pompa pengisian BBM untuk memastikan alat ukur berfungsi dengan baik dan mengeluarkan BBM sesuai takaran.
Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, Khairunnas, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh mesin pengisian BBM telah menjalani tera ulang sesuai ketentuan.
"Para petugas juga memeriksa nozel dan mesin pompa di SPBU. Apalagi, mesin pengisian tersebut juga sudah menjalani tera ulang," terang Khairunnas.
Menurutnya, pengawasan bersama Pertamina juga bertujuan mencegah adanya praktik kecurangan oleh oknum pengelola SPBU, khususnya dengan mengubah atau memanipulasi meteran pada mesin pengisian BBM.
Ia menjelaskan, tera ulang dilakukan untuk memastikan alat ukur pada pompa BBM tetap akurat. Dengan demikian, jumlah BBM yang diterima konsumen harus sesuai dengan nominal pembayaran.
"Tera ulang ini untuk menjamin yang dibayarkan konsumen sesuai dengan yang dikeluarkan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan di tiga SPBU tersebut, tim gabungan tidak menemukan adanya kejanggalan. Seluruh mesin pengisian BBM yang diperiksa diketahui telah menjalani tera ulang dan beroperasi sesuai prosedur.
"Jadi, saat tim gabungan turun ke lapangan, kami tidak menemukan kejanggalan. Mereka beroperasi mengikuti prosedur yang ada," ungkapnya.
Meski demikian, petugas tetap mengingatkan pengelola SPBU agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk tidak melayani pembelian BBM menggunakan jeriken yang tidak sesuai dengan aturan.