INDRAGIRI HILIR (Cakrabangsa.com) - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Budhi Setiawan, Sik, Mik melalui Kasat Lantas AKP Fandri, SH mengatakan, Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 Polres Indragiri Hilir resmi berakhir pada hari Minggu 27 Oktober 2024 pukul 24.00 wib. Selama 14 hari pelaksanaan operasi Zebra Lancang Kuning 2024 Polres Indragiri Hilir menindak 960 pelanggaran yang terdiri dari Tindakan dengan Tilang sebanyak 248 pelanggaran dan 712 ditindak dengan Teguran. Kalau diporsentasekan turun sebesar 44,15 % dibandingkan dengan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023.
Pelanggaran Lalu Lintas yang ditindak ini didominasi oleh pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
Untuk kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 ini Polres Indragiri Hilir lebih menitik beratkan kepada kegiatan Preemtif yang berisi kegiatan penerangan, penyuluhan, Sosialisasi baik melalui media cetak, media elektronik, Media Sosial dan kegiatan Penyuluhan serta sosialisasi secara langsung dengan adanya peningkatan kegiatan sebesar 201,60% dibandingkan dengan tahun 2023.
Kegiatan pemasangan spanduk himbauan, penyebaran leaflet, Sticker serta Billboard juga mengalami peningkatan sebesar 234,34% dibandingkan dengan data tahun 2023.
Kegiatan lain adalah kegiatan Preventif juga mengalami peningkatan sebesar 31,18% dibandingkan tahun 2023.
Untuk kejadian kecelakaan lalu lintas selama operasi Zebra Lancang Kuning 2024 Polres Indragiri Hilir, Alhamdulillah tidak ada kejadian kecelakaan lalu lintas.