Komit Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Pekanbaru Sukses Bongkar Judi Online di Warung Kopi

Komit Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Pekanbaru Sukses Bongkar Judi Online di Warung Kopi

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Sesuai dengan Komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita   Prabowo - Gibran dalam membrantas tindak pidana judi online, Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap praktik judi online jenis Soe Jie, Kim dan Sidney di sebuah warung kopi di Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Sabtu, (2 November 2024).

Dibeberkan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan pengungkapan Judi online ini setelah adanya informasi dari masyarakat maraknya kegiatan Judi online di sebuah warung kopi di Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

"Informasi dari masyarakat, tim kita kerahkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku Judi online di sebuah warung kopi di Kecamatan Limapuluh," Beber Kompol Bery, Senin, 4 November 2024.

Lebih lanjut hasil penindakan dan kegiatan tersebut, satu orang tersangka atas nama Daniel Manurung (51 tahun) ditangkap di lokasi tersebut.

"Terkait penangkapan ini juga merupakan arahan dan instruksi Presiden melalui Kapolri dalam memberantas Tindak pidana Judi online jenis Sie Ji, Kim dan Sidney. Dan instruksi ini disampaikan kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah," Lanjutnya.

Terhadap pelaku, tim turut menyita barang bukti berupa handphone android, 3 lembar kertas judi, kartu ATM serta uang tunai Rp710.000,-.

"Dari barang bukti yang kita amankan, Pelaku kita ke Mapolresta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," Kata Bang  Bery.sapaan akrabnya.

Dalam kasus ini, ditegaskan Berry bahwa kepolisian Resort Kota Pekanbaru juga terus berkomitmen untuk memerangi perjudian dan berbagai bentuk kejahatan lainnya demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita Lainnya

Index