Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada Serentak, Polda Riau Gelar Cooling System

Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada Serentak, Polda Riau Gelar Cooling System

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Personel Satgas Preemtif Subsatgas Binmas Polda Riau laksanakan kegiatan Ops Mantap Praja LK 2024 pasca pencoblosan Pilkada Serentak 2024 di beberapa wilayah kota Pekanbaru pada hari Selasa, 10 Desember 2024.

Pada kegiatan ini Personel Satgas Preemtif Subsatgas Binmas Polda Riau memberikan edukasi dan sosialisasi terkait Pilkada, agar tetap menjaga situasi kamtibmas meskipun memiliki perbedaan dalam pilihan calon Kepala Daerah.

Kegiatan ini di hadiri oleh AKBP Ileng Pribadianto, .S.Pd. (Kasubsubsatgas Edukasi), AKP Aguslan, S.H. (Kasubsubsatgas Sosialiasi), AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H., dan sejumlah personel lain.

Lokasi kegiatan ini yaitu pedagang Pasar Pusat Jalan HOS Cokroaminoto Kec. Pekanbaru Kota, pedagang Warung Makan Jalan Wolter Mongsidi Kec. Pekanbaru Kota, jamaah Masjid As Salam Jalan Pangeran Hidayat Kec. Pekanbaru Kota, pedagang Pertokoan Jalan Hangtuah Kec. Sail, karyawan Apotik Jalan Hangtuah Kec. Sail, pedagang Kaki Lima Pertokoan Jalan Jenderal Sudirman Kec. Pekanbaru Kota, satpam Bank BRI Jalan Jenderal Sudirman Kec. Pekanbaru Kot, pengunjung RTH Jalan Sumatera Kec. Pekanbaru Kota, pedagang Kaki Lima Jalan Kembang Harapan Kec. Sail, pengunjung Warung Kopi Jalan Kembang Harapan Kec. Sail.

"Terlaksananya terlaksananya edukasi untuk mengajak masyarakat dan pemberian pemahaman kepada Masyarakat terhadap semua informasi tentang tahapan Pilkada dan filterasi terhadap misinformasi dan disinformasi seperti berita hoaks, hate speech, dan lain-lain guna menyukseskan tahapan Pilkada serentak 2024", ucap Kasubsubsatgas Edukasi, AKBP Ileng Pribadianto, S.Pd.

Sementara itu AKP Aguslan, S.H selaku Kasubsubsatgas Sosialisasi menambahkan, "terlaksananya kegiatan sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman terhadap semua ketentuan dan aturan Pilkada serta memberi himbauan kepada Masyarakat untuk menjaga ketertiban dan taat pada aturan/ketentuan yang berlaku, baik umum maupun terkait Pilkada Serentak 2024", tutupnya.

Berita Lainnya

Index