Polresta Pekanbaru Temui Gudang Pengelolaan Limbah B3 Ilegal di Binawidya, 12 Orang Saksi Diperiksa.

Polresta Pekanbaru Temui Gudang Pengelolaan Limbah B3 Ilegal di Binawidya, 12 Orang Saksi Diperiksa.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru saat memberikan keterangan perss terkait temuan limbah B3 diwilah Bina widya, selasa (17/06/2025)


PEKANBARU (Cakrabangsa.com) — Temuan aktivitas pengelolan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) oleh Tim Unit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru di Jalan Beringin, Kelurahan Karya Indah, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, pada, Rabu (21/5/2025) yang sempat viral saat ini telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi. 

Diantaranya beberapa pihak puskesmas dan ahli kerusakan tanah dan lingkungan IPB, Prof. Dr. Ir. BASUKI WASIS, M.SI dan Dr. Ir. IYAN SUAWARGANA L, M.Si - ahli lingkungan hidup dari IPB. 

Informasi dari masyarakat langsung diselidiki oleh Unit Tipidter Polresta Pekanbaru pukul 15.30 WIB, selanjutnya petugas langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan mendatangi langsung lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil dari penyelidikan awal menunjukkan bahwa usaha yang dijalankan oleh Muhammad Irfan Silaban, warga Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, diduga tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam mengelola limbah B3.

"Ingormasi awal dari pemilik, usaha pengelolaan limbah B3 ini sudah berjalan selama dua tahun. Namun, di lokasi ditemukan limbah B3 yang dibiarkan berserakan dan ditimbun tanpa mengikuti prosedur pengelolaan yang benar," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Selasa (17/6/2025).

Pihak kepolisian menyebut temuan ini berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar jika tidak segera ditindaklanjuti.

"Kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadap pemilik usaha dan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut. Sudah 12 saksi yang kita mintai keterangan termasuk tenaga ahli dari IPB," tambah Bery.

Dari pantauan di lapangan, situasi selama kegiatan penyelidikan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.

"Saat ini, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru tengah menyiapkan langkah-langkah lanjutan, termasuk dokumentasi lokasi, pemeriksaan saksi, serta pelaporan hasil penyelidikan kepada pimpinan sebagai bahan pengambilan keputusan selanjutnya," tutup Bery. 

Informasi dari warga sekitar atau ketua RT 002 Safarudin mengetahui bahwa dilokasi itu diketahui hanya aktivitas transportasi medis namun tidak diketahui jelas kapan berjalannya aktivitas tersebut 

"Kami tahunya hanya aktivitas transfortasi medis namun tidak tahu waktu aktivitasnya kapan, nah l, kami tahunya limbah medis dari kepolisian setelah ditanyai apakah tahu atas aktivitas yang ada didalam PT ini, " Tuturnya. 

Berita Lainnya

Index