Pekanbaru (Cakrabangsa.com) - Polda Riau berhasil mengamankan tiga dari lima orang pelaku penculikan yang terjadi di rest area KM 64 Tol Pekanbaru - Dumai (Permai), pada selasa (16/9/2025) lalu. Dalam rekaman yang beredar, korban Eduard Bulalo diseret dan dipaksa masuk ke sebuah mobil oleh para pelaku.
Diketahui bahwa aksi penculikan ini dipicu karena bisnis rokok ilegal. Korban diculik karena belum membayar uang penjualan 8 dus rokok tanpa cukai senilai Rp 560 juta.
Dikatakan Kasubdit Jatanras Polda Riau, AKBP Rooy Noor menjelaskan, pelakunya ada lima orang, tiga diantaranya telah ditangkap dan dua lainnya masuk dalam daftar pencarian orang.
"Pelaku yang sudah kita tangkap adalah SB, MT dan AHL. Sedangkan J dan SL masih buron," kata AKBP Rooy, Rabu (15/10/2025).
Dijelaskan Rooy, Saat diculik korban ketika itu sedang berada di restoran area tol dengan tujuan ke Belilas dan Sorek. Setelah diculik korban sempat disekap dan dianiaya oleh para pelaku.
"Modusnya karena korban belum menyetor uang penjualan rokok ilegal sebanyak 80 kardus kepada tersangka SB. Rokok ilegal itu milik bos dari SB. Sebab itulah tersangka SB sakit hati dan mencari serta melakukan penculikan terhadap korban," Jelas Rooy.
Kini ketiga pelaku ditahan di Polda Riau dan dijerat Pasal 328 KUHP tentang tindak pidana penculikan dengan ancaman penjara maksimal selama 12 tahun.
