Kajari Bengkalis Musnahkan 395 Barang Bukti, dari Sabu-sabu, Pakaian Bekas Hingga Ban Sepeda Motor

Kajari Bengkalis Musnahkan 395 Barang Bukti, dari Sabu-sabu, Pakaian Bekas Hingga Ban Sepeda Motor

CAKRABANGSA - BENGKALIS - Kejari Negeri Bengkalis memusnahkan sebanyak 395 perkara barang bukti dari perkara yang telah inkrah. Pemusnahan tersebut digelar di halaman kantor Kejari Jalan Pertanian, Rabu (10/12/2025) yang dipimpin langsung oleh Kajari Bengkalis, Nadda Lubis.

Hadir pula Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Kepala Bea Cukai Bengkalis Eka Mustika Galih Sayudo, dan Kepala Rupbasan Kelas II Bengkalis Muhammad Anwar.

Turut hadir juga perwakilan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Hakim Mas Toha Wiku Aji, perwakilan Kepala Lapas Bengkalis Kasi Binadik Boy Fernandes, perwakilan Loka POM Kota Dumai Hendra Alya, serta pejabat struktural Kejari Bengkalis.

395 perkara barang bukti yang dimusnahkan tersebut dengan rincian 310 perkara narkotika, terdiri dari 2.963 gram sabu, 142 gram ganja, serta 781 butir ekstasi.

Selain narkotika, turut dimusnahkan barang bukti perkara lainnya, antara lain 48 perkara orang dan harta benda (Oharda), 34 perkara kamnegtibum dan TPUL, 2 perkara kepabeanan, serta 1 perkara kesehatan.

Pada perkara kepabeanan tahun 2024 yang inkrah Juli 2025, barang bukti yang dimusnahkan antara lain 6.000 ban sepeda motor bekas, 550 karung pakaian bekas, 8 kasur bekas, dan 40 rol kaca film.

Kepala Kejari Bengkalis Nadda Lubis menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah nyata penegakan hukum untuk memberantas kejahatan hingga tuntas di wilayah Bengkalis.

“Pemusnahan ini adalah pesan tegas bahwa kejahatan tidak mendapat tempat di Kabupaten Bengkalis. Kita jaga daerah ini tetap aman, kondusif, dan melindungi masyarakat dari berbagai ancaman,” ujar Kajari.

Nadda menyatakan bahwa pemusnahan merupakan bentuk ketegasan negara terhadap pelaku kejahatan.

“Ini pesan jelas bahwa negara tidak menoleransi tindakan kriminal. Kami akan bertindak tegas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemusnahan tambahnya bukan sekadar prosedur, melainkan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. “Ini adalah upaya kita bersama untuk menjaga ketenteraman dan keadilan,” tutupnya.

Berita Lainnya

Index