PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas serta penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di seluruh kegiatan operasional perusahaan, termasuk melalui kebijakan zero tolerance terhadap fraud.
Dalam mendukung transformasi berkelanjutan, BRI secara konsisten memperkuat sistem pengendalian dan pengawasan internal guna memastikan seluruh proses bisnis berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta memberikan layanan perbankan yang aman bagi nasabah dan pemangku kepentingan.
Pemimpin Cabang BRI Pekanbaru Tuanku Tambusai, Quariza Akhitul Amru Ryad, menyampaikan bahwa penerapan GCG dan integritas merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.
“BRI menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik secara konsisten, termasuk kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk fraud, sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas perusahaan,” ujar Quariza.
Quariza menjelaskan, penguatan pengendalian internal terus dilakukan agar seluruh aktivitas operasional BRI berjalan sesuai ketentuan dan nilai-nilai perusahaan.
“Kami berharap media dapat menyajikan informasi secara berimbang dan objektif, sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai komitmen BRI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik,” ungkapnya.
Untuk diketahui, zero tolerance to fraud, atau penipuan dalam dunia perbankan merupakan suatu tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk memperoleh keuntungan secara ilegal.
