Pondok di Kebun Sawit Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Polisi Amankan 19 Paket

Pondok di Kebun Sawit Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Polisi Amankan 19 Paket

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) — Sebuah pondok di tengah perkebunan kelapa sawit milik PT INECDA, Blok JK19, Desa Sibabat, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, diduga dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Aparat kepolisian mengamankan seorang pria beserta 19 paket sabu dengan berat kotor 14,54 gram.

Pengungkapan kasus ini dilakukan jajaran Polsek Seberida pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.

Kapolres Indragiri Hulu Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Kecamatan Seberida.

“Kapolsek Seberida memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat,” ujar Misran, Sabtu.

Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah pondok di area kebun sawit tersebut. Tim kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pria berinisial HPG alias Hendra (39), warga Desa Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan 17 paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok warna merah. Berdasarkan keterangan awal tersangka, masih ada sabu lain yang disimpan di rumahnya.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah tersangka dengan disaksikan ketua RT setempat. Dari lokasi itu, ditemukan dua paket sabu tambahan.

Secara keseluruhan, polisi menyita 19 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 14,54 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip kosong, pipet berbentuk sendok, telepon seluler, sebungkus rokok, tisu, serta uang tunai Rp 420.000 yang diduga hasil transaksi.

Menurut Misran, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pelosok,” katanya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Berita Lainnya

Index