Kerangka Manusia Ditemukan di Areal PT RAPP Kuansing, Polisi Selidiki Identitas Korban

Kerangka Manusia Ditemukan di Areal PT RAPP Kuansing, Polisi Selidiki Identitas Korban

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) — Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menyelidiki penemuan kerangka manusia di areal Compartement E 057 PT RAPP Estate Teso Blok Teso Barat, Desa Bukit Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Rabu (4/3/2026).

Kerangka tersebut pertama kali ditemukan oleh para pekerja yang sedang melakukan pembersihan gulma di lokasi perkebunan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban mengatakan, pihaknya menerima laporan penemuan tersebut dari perusahaan pada Rabu sekitar pukul 00.10 WIB.

Menindaklanjuti laporan itu, tim dari Polsek Singingi Hilir bersama Satreskrim Polres Kuansing mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Setelah menerima laporan, kami langsung menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP,” kata Alferdo, Kamis (5/3/2026).

Berdasarkan keterangan saksi, penemuan itu bermula pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, seorang pekerja bernama Palisbet menemukan tulang belulang manusia yang berserakan tidak jauh dari aliran sungai kecil di sekitar area kerja.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada mandor dan diteruskan kepada manajemen perusahaan.

Saat melakukan pengecekan di lokasi pada malam hari, pihak perusahaan juga menemukan satu unit sepeda motor Suzuki Smash tanpa nomor polisi di areal tanaman eukaliptus. Kendaraan tersebut dalam kondisi rantai terkunci dan kepala busi dicabut.

Kerangka manusia ditemukan sekitar 300 meter dari lokasi sepeda motor tersebut.

Selain itu, di sekitar lokasi juga ditemukan papan asbuk yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) serta satu helai pakaian.

Dari hasil identifikasi awal, sepeda motor yang ditemukan diduga milik seorang warga Desa Bukit Raya berinisial T (47). Pria tersebut sebelumnya dilaporkan hilang ke Polsek Singingi Hilir pada 18 Februari 2026.

Menurut keterangan keluarga, T sehari-hari bekerja sebagai pendulang emas dengan lokasi kerja yang berpindah-pindah.

Polisi telah memasang garis polisi di lokasi penemuan dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Untuk memastikan identitas korban serta penyebab kematian, kerangka tengkorak manusia tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi dan pemeriksaan forensik.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan identitas korban dan penyebab kematiannya,” ujar Alferdo.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait temuan tersebut sebelum hasil resmi pemeriksaan forensik diumumkan.

Berita Lainnya

Index