Penarikan Paksa Berujung Kekerasan, Empat Debt Collector Ditangkap di Pekanbaru

Penarikan Paksa Berujung Kekerasan, Empat Debt Collector Ditangkap di Pekanbaru

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) — Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap sejumlah pria yang diduga melakukan penarikan kendaraan secara paksa disertai kekerasan terhadap seorang debitur di Kota Pekanbaru.

Peristiwa itu terjadi di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (25/4/2026), dan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pengeroyokan serta pemerasan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Reserse Mobile Polda Riau bersama Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru.

“Sejumlah orang telah diamankan karena diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan pemerasan,” kata Hasyim, Minggu (26/4/2026).

Menurut dia, para pelaku mengaku sebagai debt collector dari salah satu perusahaan pembiayaan. Mereka menghentikan kendaraan korban di jalan, kemudian meminta sejumlah uang dengan alasan biaya penarikan.

Tidak hanya itu, kendaraan korban juga sempat dikuasai oleh para pelaku.

Insiden kekerasan terjadi saat pihak pendamping hukum korban berupaya melakukan mediasi untuk meminta kendaraan dikembalikan. Situasi justru memanas dan berujung pada pengeroyokan.

“Korban mengalami luka di bagian kepala akibat tindakan kekerasan secara bersama-sama,” ujar Hasyim.

Polisi menegaskan, tidak ada prosedur penarikan kendaraan yang dibenarkan dilakukan secara paksa di jalan, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan.

“Penarikan seperti itu tidak sesuai aturan dan masuk dalam kategori tindak pidana,” kata dia.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial AD, DO, DA, dan HS. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya berada dalam penguasaan pelaku.

Polda Riau mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan praktik serupa.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk yang berkedok penagihan utang,” kata Hasyim.

Berita Lainnya

Index