Razia di Lapas Pekanbaru, Petugas Temukan Handphone dan Benda Tajam

Razia di Lapas Pekanbaru, Petugas Temukan Handphone dan Benda Tajam

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) – Aparat gabungan menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Kamis (28/5/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk handphone dan benda tajam, dari dalam kamar hunian warga binaan.

Razia yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB itu melibatkan petugas lapas, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, jajaran Polresta Pekanbaru, Brimob Polda Riau, serta personel TNI.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan razia dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran narkotika dan kepemilikan barang terlarang di dalam lapas.

“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di setiap blok hunian dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” kata Noki.

Seluruh blok hunian, mulai dari Blok A hingga Blok F, termasuk blok tindak pidana korupsi, menjadi sasaran pemeriksaan. Petugas memeriksa kamar warga binaan secara teliti untuk memastikan tidak ada barang berbahaya yang tersimpan.

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkotika. Namun, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, antara lain tiga unit handphone, charger, kabel rakitan, speaker, serta berbagai peralatan logam seperti obeng dan kunci.

Petugas juga menemukan benda tajam, di antaranya 17 pisau rakitan, 14 gunting, dan sembilan silet. Selain itu, turut diamankan paku, jarum, mancis, serta potongan besi yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan.

Barang-barang tersebut ditemukan di berbagai tempat, seperti di dalam ember, lipatan pakaian, lemari, hingga tempat air minum.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, mengatakan razia ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas.

Ia menegaskan pentingnya penerapan kebijakan bebas handphone dan narkoba di lingkungan lapas dan rumah tahanan.

“Lapas dan rutan diharapkan benar-benar menerapkan prinsip no handphone, no narkoba,” ujar Maizar.

Maizar juga mengakui masih adanya potensi penyelundupan handphone ke dalam lapas. Ia tidak menutup kemungkinan keterlibatan oknum dalam praktik tersebut, meski belum dapat dipastikan.

Sementara itu, Pelaksana harian Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yusup, mengatakan razia melibatkan sedikitnya 67 petugas lapas yang didukung aparat gabungan.

Ia juga menyoroti kondisi lapas yang mengalami kelebihan kapasitas. Dari kapasitas 771 orang, jumlah warga binaan saat ini mencapai 1.926 orang.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi tantangan dalam pengawasan, termasuk dalam mencegah masuknya barang terlarang.

Seluruh barang hasil razia telah diamankan untuk didata dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Berita Lainnya

Index