Disdukcapil Pekanbaru Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

Disdukcapil Pekanbaru Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri
Wako Pekanbaru Agung Nugroho berbincang dengan seorang warga saat meninjau layanan kependudukan di kecamatan di Pekanbaru baru-baru ini.

CAKRABANGSA - PEKANBARU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru memperoleh predikat “Sangat Baik” dalam penilaian kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Disdukcapil provinsi serta kabupaten/kota Semester II Tahun 2025 yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Predikat tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5.1–1910 Dukcapil Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota Semester II Tahun 2025. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 6 Mei 2026.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyambut baik hasil penilaian tersebut. Pada Selasa (19/5/2026), ia menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri yang telah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan di daerah, termasuk Kota Pekanbaru.

Menurut Agung, capaian tersebut menjadi bukti bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru mendapat pengakuan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa predikat sangat baik tidak akan membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas evaluasi dan penilaian yang telah dilakukan. Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor administrasi kependudukan,” kata Agung.

Ia menambahkan, hasil evaluasi tersebut akan dijadikan bahan perbaikan agar layanan administrasi kependudukan semakin cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Penilaian ini kami jadikan pemacu sekaligus momentum evaluasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin pelayanan administrasi kependudukan di Pekanbaru semakin optimal dan memberikan kemudahan bagi warga,” ujarnya.

Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa hasil penilaian kinerja menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, serta pejabat pengawas pada Disdukcapil provinsi maupun kabupaten/kota.

Sejumlah inovasi pelayanan turut mendukung peningkatan kualitas layanan Disdukcapil Pekanbaru. Salah satunya melalui operasional Mobil Administrasi Mudah, Amanah dan Nyaman (AMAN) Keliling yang telah berjalan selama setahun terakhir untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Melalui layanan tersebut, warga dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi kependudukan seperti pencetakan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), dokumen Kartu Keluarga (KK) dalam format PDF, akta kelahiran, perkawinan, kematian, hingga surat pindah. Mobil AMAN Keliling juga melayani perekaman KTP elektronik dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Saat peluncuran layanan tersebut di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya, tahun lalu, Wali Kota Agung Nugroho bahkan memanfaatkan langsung fasilitas yang tersedia untuk melakukan perubahan status kependudukan pada KTP miliknya. Proses pelayanan berlangsung cepat, mulai dari pengisian data, verifikasi, hingga pengambilan foto wajah, dan dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit.

Keberhasilan meraih predikat “Sangat Baik” sekaligus menjadi indikator meningkatnya kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kota Pekanbaru, yang terus diarahkan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan bagi masyarakat.(Nom)
 

Berita Lainnya

Index