KPK Bakal Periksa Sekda Bandung Erma

KPK Bakal Periksa Sekda Bandung Erma

?Riaumandiri.co - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna pada hari ini, Kamis (14/3). Ema akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan kamera pengawas Smart City.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (14/3).

Selain Ema, tim penyidik KPK juga memanggil dua orang saksi yang merupakan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 atas nama Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan kawan-kawan.

Berdasarkan sumber, KPK telah menetapkan Sekda Kota Bandung bersama empat anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 atas nama Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi sebagai tersangka.

Kasus suap tersebut berkaitan dengan pengadaan kamera pengawas atau CCTV Smart Camera dengan menggunakan produk Huawei serta paket pekerjaan Internet Service Provider (ISP) berupa "Tarif Internet di Persimpangan - Akses Internet Dedicated - 150 Mbps Internasional" dan "Tarif Internet ATCS - Akses Internet Dedicated - 150 Mbps Internasional" melalui proses e-catalogue.

Berita Lainnya

Index