Cakrabangsa.com - 20 sepeda motor terjaring patroli KRYD yang dilakukan oleh Polsek Tampan, Minggu (17/3). Puluhan motor itu diduga tidak memiliki dokumen dan tidak standar.
Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat mengatakan Polsek Tampan melaksanakan patroli sebagai antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas Wilkum Polsek Tampan.
"Melaksanakan stasioner di wilayah hukum Polsek Tampan, pemeriksaan terhadap kelengkapan dan surat- surat kendaraan yang melintasi wilayah hukum Polsek Tampan," katanya.
"Melaksanakan pemeriksaan terhadap orang dan barang yang mencurigakan, antisipasi kegiatan balap liar dan melakukan penyitaan terhadap temuan barang hasil kejahatan dan barang-barang yang melanggar hukum," sambungnya.
Hasil dari kegiatan tersebut diamankan 20 Unit Sepeda motor tanpa memiliki dokumen dan menggunakan knalpot prong yang dikendarai oleh anak dibawah umur.