Gudang Pengoplosan Gas Elpiji Digrebek Polda Riau Berikut Tiga Orang Tersangka.

Rabu, 01 Oktober 2025 | 07:00:00 WIB

Pekanbaru (Cakrabangsa.com) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas elpiji di Jalan Bangau, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai berikut tiga orang tersangka,. Selasa (30/09/2025) malam.

Dipimpin langsung Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Nasruddin langsung menyasar dua lokasi berbeda. Dari lokasi pertama, polisi menemukan ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, 5 kilogram, hingga 15 kilogram yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan gas bersubsidi dan nonsubsidi.

“Di sinilah tempat pengoplosan. Gas hasil oplosan ini nantinya dijual kembali oleh para pelaku,” kata AKBP Nasruddin di lokasi kejadian.

Dilokasi kejadian petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat. Ketiganya langsung dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan pengoplosan tersebut.

Sementara ketua RT setempat, Hendri, mengaku terkejut dengan adanya penggerebekan itu. Ia mengaku tidak mengetahui aktivitas ilegal tersebut di lingkungannya.

“Saya kaget. Kadang kalau butuh banyak, saya beli gas di sini. Ternyata ada pengoplosan, baru tahu setelah digerebek,” katanya. 

Peristiwa penggerebekan sempat menghebohkan warga sekitar. Mereka berbondong-bondong keluar rumah untuk menyaksikan langsung penggerebekan dilokasi kejadian.

Terkini