PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Sebanyak 16 sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Pekanbaru mendapat bantuan revitalisasi bangunan sekolah dari Pemerintah Pusat dengan total anggaran lebih dari Rp17 miliar pada tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan bantuan tersebut merupakan program pemerintah pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal itu disampaikannya usai mendampingi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meninjau SD Negeri 62 Pekanbaru, salah satu sekolah yang menerima bantuan revitalisasi, Senin (31/8/2026).
“Ini adalah program dari Bapak Presiden, dana pusat atau yang kita kenal dengan dana APBN. Kita menerima untuk 16 sekolah dengan jumlah total lebih kurang Rp17 miliar lebih,” ujar Abdul Jamal.
Menurut Jamal, anggaran revitalisasi tersebut langsung disalurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ke rekening masing-masing sekolah penerima.
Pengelolaan dana dilakukan oleh pihak sekolah bersama masyarakat, sedangkan Disdik Kota Pekanbaru bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.
“Uangnya langsung masuk ke sekolah. Uangnya sekolah dan masyarakat yang mengelola. Jadi dari dinas (Disdik) hanya pengawasan saja,” katanya.
Jamal menjelaskan, dana revitalisasi tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan sekolah. Selain untuk memperbaiki bangunan yang rusak, anggaran juga dapat dimanfaatkan untuk membangun ruang kelas baru apabila sekolah mengalami kekurangan ruang belajar.
“Boleh membangun ruang kelas kalau memang kurang. Kedua untuk rehab, seperti rehab atap dan plafon. Kemudian bisa juga digunakan untuk pembangunan toilet,” jelasnya.
Ia menambahkan, sekolah yang mendapatkan bantuan revitalisasi ditentukan berdasarkan data yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Karena itu, sekolah tidak perlu mengajukan proposal secara khusus untuk mendapatkan bantuan tersebut. Kemendikdasmen menggunakan data Dapodik sebagai salah satu dasar dalam menentukan sekolah penerima bantuan.
“Jadi kita tidak perlu mengajukan proposal, karena dari kementerian itu mengambil data sekolah dari Dapodik,” ungkap Jamal.
Ia pun mengingatkan seluruh sekolah agar rutin memperbarui data Dapodik, terutama terkait data peserta didik, guru, serta sarana dan prasarana sekolah.
“Terus kita sarankan kepada sekolah supaya mengisi Dapodik, karena sumber data di kementerian itu adalah Dapodik. Data siswa, guru dan sarana prasarana. Jadi tidak perlu lagi pakai proposal,” pungkasnya.