PEKANBARU (Cakrabangsa.com) – Sekitar 40 warga Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih, mendatangi Markas Polres Rokan Hilir, Selasa (17/2/2026) malam.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Pandra mengatakan, kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana pencurian dan pelanggaran kesusilaan yang dilaporkan terhadap seorang pria berinisial ZAAH.
Rombongan warga tiba di Mapolres sekitar pukul 22.40 WIB dan dipimpin sejumlah tokoh masyarakat serta tokoh pemuda setempat. Mereka meminta penjelasan penyidik terkait alasan terduga pelaku belum ditahan dan masih dapat beraktivitas di luar.
"Sebelumnya, pada 16 Februari 2026, terduga pelaku diamankan oleh warga dan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Pandra, Rabu (18/2/2026).
Melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), pihak kepolisian menjelaskan bahwa laporan resmi terkait dugaan pencurian telepon seluler yang terjadi pada 24 Oktober 2025 serta dugaan mempertunjukkan konten bermuatan melanggar kesusilaan pada 5 Februari 2026, baru diterima pada 16 Februari 2026.
"Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan dari terduga pelaku. Namun, hingga saat ini alat bukti yang dimiliki baru berupa satu keterangan saksi. Sesuai ketentuan hukum acara pidana, penetapan tersangka mensyaratkan minimal dua alat bukti yang sah," jelasnya.
Selain itu, barang bukti berupa telepon seluler yang dilaporkan hilang belum ditemukan meski telah dilakukan penelusuran jejak digital. Dari hasil pemeriksaan perangkat milik terduga, penyidik juga tidak menemukan konten sebagaimana yang dilaporkan. Terduga pelaku pun tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan.
Meski belum dilakukan penahanan, penyidik tetap mengambil langkah hukum dengan mewajibkan terduga untuk wajib lapor ke Satreskrim. Proses penyelidikan dan pendalaman perkara juga terus dilakukan guna melengkapi alat bukti, termasuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Sekitar pukul 23.30 WIB, warga membubarkan diri dengan tertib. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Mapolres dilaporkan aman dan kondusif.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
Masyarakat diimbau tetap tenang serta mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum, sembari menunggu perkembangan lebih lanjut yang akan disampaikan secara terbuka kepada publik.