Penggerebekan di Kos Bukit Raya, 5 Orang Diamankan Terkait Sabu

Penggerebekan di Kos Bukit Raya, 5 Orang Diamankan Terkait Sabu

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan lima orang dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Pekanbaru, Rabu (11/2/2026) malam. Tiga orang di antaranya diduga berperan sebagai kurir.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru sekitar pukul 21.45 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di Kos Affan, kamar nomor 4, Jalan Labersa, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.

Informasi itu kemudian dilaporkan kepada Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru. Tim yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba selanjutnya melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.

"Di kamar kos tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial Ammar, Diva, dan Ramzi. Dua perempuan berinisial Indah dan Maya turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Jacub, Jumat (13/2/2026).

Dalam penggeledahan yang disaksikan penjaga kos, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi sabu yang dibungkus plastik hitam, serta satu unit telepon seluler merek Oppo warna hitam milik AMMAR.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah Ammar di Jalan Kayu Putih, Perumahan Cendana, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim. 

"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu kantong kain warna kuning berisi satu plastik klip bening berisi sabu, satu unit timbangan digital, serta ratusan plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas sabu," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Ammae mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial Ali yang kini masih dalam penyelidikan. 

Komunikasi dilakukan menggunakan telepon seluler milik Ramzi. Barang haram itu disebut dijemput di kawasan Jalan Ronggo Warsito dengan sistem lempar.

"Secara keseluruhan, polisi menyita barang bukti sabu seberat 46,01 gram. Para terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.

 

 

Berita Lainnya

Index