PEKANBARU (Cakrabangsa.com) – Pelaku penjambretan amplop milik dua anak yatim di Pekanbaru akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.
Pelaku berinisial MT (23) itu diamankan setelah kabur dan bersembunyi di wilayah Sumatera Barat.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengatakan bahwa MT ditangkap pada Kamis (2/4/2026) di Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.
“Tersangka kami amankan saat bersembunyi. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mendalami motifnya,” ujar Anggi saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).
Menurut Anggi, MT beraksi seorang diri dengan mengendarai sepeda motor matik BM 4354 YW. Pelaku langsung melarikan diri setelah merampas amplop santunan dari tangan salah satu korban.
“Amplop itu baru saja diterima oleh korban dari masjid,” kata Anggi.
Identifikasi terhadap pelaku dilakukan berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan para korban.
Peristiwa penjambretan terjadi pada Senin (16/3/2026) di Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru. Dua bersaudara, Alim (10) dan Rama (8), baru saja pulang berjalan kaki setelah menerima santunan menjelang Idul Fitri di Masjid Al Ikhlas. Keduanya masing-masing menerima uang Rp 1,5 juta.
Pelaku sempat mendatangi mereka dan menanyakan asal amplop tersebut. Ia kemudian berjalan menjauh beberapa meter, namun kembali dan merampas amplop dari tangan Alim. Aksi itu terekam kamera CCTV. Kedua korban tampak hanya terdiam dan kemudian menangis saat pelaku membawa kabur amplop berisi uang santunan itu.
Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli baju Lebaran dan sebagian diberikan kepada ibu mereka.
Kejadian tersebut mendapat perhatian dari anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi. Ia menjemput kedua korban dan membawa mereka ke rumahnya.
Zulkardi kemudian mengajak kedua anak beserta ibu mereka ke salah satu mal di Pekanbaru untuk membeli baju Lebaran. Selain itu, keluarga tersebut juga mendapat bantuan sembako, buka puasa bersama, serta penggantian uang santunan yang hilang dijambret.
Polresta Pekanbaru masih mendalami pemeriksaan terhadap pelaku. Sementara itu, perhatian dan dukungan yang diberikan kepada kedua anak yatim tersebut diharapkan dapat mengurangi trauma akibat kejadian yang mereka alami.