PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Seorang pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru berinisial NY ditangkap polisi setelah diduga menganiaya kekasihnya, AMW. Pelaku ditangkap saat berada di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, penangkapan NY dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di rumah korban pada 22 Mei 2026.
“Saat kejadian pelaku ini datang ke rumah pelapor. Waktu datang pelaku ini ngamuk-ngamuk,” kata Anggi, Kamis (13/8/2026).
Anggi menjelaskan, saat itu korban yang merasa ketakutan akhirnya membuka pintu rumah. Pelaku kemudian diduga langsung melakukan kekerasan fisik terhadap korban hingga korban terjatuh di dekat lemari.
Tidak berhenti di situ, pelaku diduga kembali menendang, memukul, hingga menginjak korban ketika berusaha bangkit. Korban juga kembali dianiaya saat berupaya meminta pertolongan.
“Korban ini mengalami luka serius akibat dianiaya pelaku. Apalagi kejadian itu dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB,” ujar Anggi.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya mengetahui keberadaan NY dan mengamankannya saat berada di tempat hiburan malam di Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (13/8/2026) dini hari.
“Setelah diamankan, pelaku NY langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut. Selanjutnya terhadap pelaku dilakukan penahanan di Rutan Polresta Pekanbaru,” kata Anggi.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut dugaan penganiayaan tersebut dipicu persoalan asmara. Korban diketahui memiliki hubungan dekat dengan pelaku.
“Motif cekcok asmara karena keduanya ini juga ada hubungan dekat. Pelaku bekerja sebagai honorer di Satpol PP Pekanbaru. Kami telah berkoordinasi dengan Kasatpol PP juga,” ungkap Anggi.
Polisi masih memproses perkara tersebut untuk melengkapi penyidikan dan mempertanggungjawabkan dugaan perbuatan pelaku sesuai hukum yang berlaku.